Dua Oknum Caleg Terciduk Lipat Surat Suara di Aceh Tenggara, KIP Periksa Ulang Surat Suara yang sudah Dilipat: Apakah ada Surat Suara...

- Kamis, 11 Januari 2024 | 20:00 WIB
Dua Oknum Caleg Terciduk Lipat Surat Suara di Aceh Tenggara, KIP Periksa Ulang Surat Suara yang sudah Dilipat: Apakah ada Surat Suara...

NARASIBARU.COM - Dua oknum Caleg DPRK di Aceh Tenggara, terciduk menjadi petugas sortir dan pelipatan surat suara pemilihan umum 2024 di gudang logistik KIP.

"Ya benar, mereka terciduk menjadi petugas sortir dan pelipatan kertas suara," kata Ketua Panwaslih Aceh Tenggara, Eka Prasetio Juanda Lubis kepada timnews.co.id, Kamis (11/1/2024).

Baca Juga: IPHI Kabupaten Subang Gelar Musda Dihadiri Pj Bupati Imran, Edi Mulyadi: Wujudkan Haji Mabrur Sepanjang Hayat

Satu oknum Caleg dari partai PKB, kata Eka, ditemukan saat hendak proses sortir dan pelipatan surat suara pada 8 Januari 2023.

Kemudian Bawaslu yang berada di lokasi langsung meminta pihak KIP mengeluarkan bersangkutan dari petugas lipat surat suara.

"Kemudian terjadi lagi hari Rabu, 10 Januari 2024, pagi kita dapati satu oknum Caleg dari partai Lokal (PA) dan langsung juga kita minta kepada pihak KIP Aceh Tenggara untuk keluarkan yang bersangkutan dari tim," kata Eka.

Masih kata Eka Prasetio Juanda Lubis, pihaknya akan memeriksa ulang surat suara yang dilipat oleh dua oknum Caleg di KIP, guna memastikan telah dicoblos atau belum.

Baca Juga: Berikut Ini 8 Arti dan Pertanda Bertemu Ular Termasuk Kobra di Jalan Pada Malam Hari, Apakah, Pembawa Rezeki dan Keberuntungan Atau Pembawa Sial?

"Saat ini kita sudah buat surat rekomendasi saran perbaikan kepada pihak KIP, dan alhamdulillah akhirnya rekomendasi dari Bawaslu Aceh Tenggara kepada KIP Aceh Tenggara ditanggapi," ujarnya.

"Untuk itu kami mengajak rekan - rekan senior dan Pegiat LSM, Wartawan sekalian, agar merapat ke gedung logistik milik KIP (GOR), untuk menyaksikan pembongkaran Langsung (Kroscek) 1500 lembar surat suara yg telah dilipat oleh oknum Caleg DPRK," katanya.

Surat rekomendasi tersebut, kata Eka, disiapkan sebagai tindak lanjut adanya dua oknum Caleg DPRK yang terciduk jadi petugas sortir dan pelipatan surat suara di gudang logistik milik KIP Aceh Tenggara.

Baca Juga: 6 Perkutut Paling Ampuh untuk Tolak Bala, Peliharalah di Rumah Agar Keluarga Terhindar dari Sihir Gaib

"Surat suara akan kita cek kembali. Artinya kita ingin memastikan apakah ada surat suara yang telah dicoblos atau tidak," kata Eka.

Terpisah, Ketua KIP Aceh Tenggara, Mhd Safri Desky, membenarkan adanya dua oknum Caleg ikut dilibatkan menjadi petugas sortir dan lipat kertas surat suara. Safri mengaku hal tersebut terjadi karena kelalaian pihaknya dari KIP.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: timenews.co.id

Komentar