Ratusan Aset Bidang Tanah Milik Pemprov Banten Belum Tersertifikasi, Ditargetkan Tuntas di 2025

- Kamis, 11 Januari 2024 | 21:30 WIB
Ratusan Aset Bidang Tanah Milik Pemprov Banten Belum Tersertifikasi, Ditargetkan Tuntas di 2025

NARASIBARU.COM - Sebanyak 333 aset alias barang milik daerah (BMD) Pemprov Banten hingga kini belum tersertifikasi.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten mencacat, dari total 1.085 aset milik Pemprov Banten, 333 diantaranya belum memiliki sertifikat.

Dari jumlah aset yang belum tersertifikasi, mayoritas diantaranya adalah aset berupa tanah sebanyak 171 bidang.

Baca Juga: Muncul Lagi Kendala! Penerapan Aplikasi Sirekap Pemilu 2024 di Banten Tersendat Blank Spot

Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, mayoritas aset yang belum tersertifikasi berada di Dinas PUPR Provinsi Banten.

Ia menargetkan, 100 persen aset-aset tersebut ditargetkan sudah tersertifikasi pada 2025 mendatang.

"Di tahun 2023 ini kita sudah hampir 75 persen dari catatan sertifikat aset kita yang sudah disertifikatkan," ujarnya kepada wartawan, Kamis 11 Januari 2024.

Baca Juga: Jadi Prioritas di 2024, Janda di Cilegon Bakal Dapat Pembinaan UMKM

"Jadi, sisanya tinggal 333 bidang yang akan kita selesaikan mungkin sampai tahun 2025, dan ini merupakan capaian terbesar kita selama 2023," katanya.

ia mengungkapkan, dari total aset yang belum tersertifikasi, 171 diantaranya adalah bidang jalan dan 137 diantaranya lagi adalah berupa situ.

Rina menjelaskan, saat ini sudah ada 10 bidang situ yang sudah dilakukan sertifikasi. Sisanya, 127 bidang di situ lagi akan dilakukan hingga pada tahun 2025.

Baca Juga: Bakmi Pak Pele, Kuliner Favorit Anies Baswedan hingga Rela Bertandang ke Yogyakata untuk Menikmatinya

"Pada tahun 2023, kita lakukan sertifikasi aset sebanyak 75 persen atau sekitar 150-160 bidang," unapnya.

"Untuk tahun 2024 ini, kita menargetkan sertifikasi sebanyak 50 persen dari total 333 bidang itu, dan sisanya nanti akan diselesaikan hingga di tahun 2025," jelasnya.

Rina menuturkan, dalam melakukan pengamanan aset milik Pemprov Banten, paling sulit adalah saat melakukan pengamanan pada bidang berupa siru.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bantenraya.com

Komentar