RadarJombang.id – Guru TPQ di Kabupaten Jombang bisa tersenyum lega.
Tahun ini, insentif untuk guru TPQ dari Pemkab Jombang kembali diberikan.
Nilainya sama seperti tahun lalu, Rp 600 ribu per orang per tahun.
Baca Juga: 6.510 Guru TPQ di Jombang Dapat Insentif Sejak Bupati Mundjidah Menjabat
’’Tahun ini kita berikan lagi, tidak ada perubahan. Sama dengan tahun lalu,’’ kata Plt Kabag Kesra Setdakab Jombang, Imron, Kamis (11/1).
Saat ini, pihaknya sedang melakukan pendataan. Terkait jumlah guru TPQ yang masih aktif mengajar dan menerima insentif.
Lembaga yang masih aktif juga sedang divalidasi. ’’Kita lakukan pendataan ulang karena ada yang masih dapat, ada juga yang berubah,’’ jelasnya.
Teknis pencairan juga tidak berbeda dengan tahun lalu. Dicairkan setiap enam bulan sekali. Setiap guru menerima Rp 600 ribu per tahun.
Baca Juga: Hafiz dan Guru TPQ di Jombang Bakal Dapat Insentif Lagi, Segini Besarannya
Tiap 6 bulan menerima Rp 300 ribu. Untuk bisa mendapatkan insentif guru TPQ, lembaga TPQ bisa mengajukan guru kapanpun.
Syaratnya, lembaga memiliki izin operasional dari Kemenag Jombang.
Guru terdaftar mengajar di TPQ dan asli masyarakat Jombang, minimal dua tahun mengajar.
Tahun lalu, ada 1.800 lembaga yang dinyatakan valid. Setiap lembaga rata-rata dua sampai tiga guru yang menerima insentif.
Baca Juga: Rutin Sambangi TPQ, Gus Sentot Selalu Beri Motivasi Ini
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarjombang.jawapos.com
Artikel Terkait
Waduh! Faktanya Pagar Laut di Kohod Masih Berdiri Tegak, Nelayan Kecewa Merasa Dibohongi
LAGI! Anak SMA Yatim Piatu Meninggal Dianiaya Polisi, Dituduh Narkoba, Keluarga: Merokok Saja Tidak Pernah
MIRIS! Salah Tangkap di Grobogan: Kusyanto Tak Bisa Lagi Cari Nafkah, Polisi Hanya Minta Maaf
Terungkap! Vila-Vila Milik Jenderal di Puncak Bikin Parah Banjir di Jakarta dan Sekitarnya, Siapa Pemiliknya?