Dinas PMD SBD Gandeng Inspektorat Panggil Kades Waitaru Soal Dana Desa 2023, Simak Jawabannya...

- Jumat, 12 Januari 2024 | 15:00 WIB
Dinas PMD SBD Gandeng Inspektorat Panggil Kades Waitaru Soal Dana Desa 2023, Simak Jawabannya...

HiTs IDN - Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD SBD) menggandeng Inspektorat SBD, memanggil Kepala Desa Waitaru, pada Kamis (11/1/2024).

Pemanggilan ini, buntut karena adanya Indikasi Korupsi Dana Desa 2023 oleh Kepala Desa, Hermanus Mete, yang kemudian menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Seperti Pembagian Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT), Pekerjaan fisik kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat (rumah layak huni, pembelian ternak kambing, dan pembangunan jalan.

Baca Juga: Waduh! Kades Waitaru Diduga Gelapkan BLT DD dan Dana Bantuan Rumah Layak Huni; Camat Kodi Utara, Bapak Desa Tidak Ada di Rumahnya

Baca Juga: Memalukan! Gegara Sunat BLT DD dan Gelapkan Bantuan Rumah Layak Huni, Kades Waitaru Melarikan Diri dan Dikejar Warga, Ini Salah Siapa?

Kepala Bidang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD SBD), Yadi Baleko yang dimintai keterangannya, mengatakan, kami sudah memanggil kades waitaru dan mengklarifikasi terkait keluhan masyarakat, dia mengakui belum membayar blt triwulan 4 kepada penerima manfaat. "Dan dia siap bayar di tanggal 25 Januari 2024,"ujarnya dengan singkat.

Kepala Bidang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Yadi Baleko. (Dokpri/Rovyn Tenge).
Kepala Bidang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Yadi Baleko. (Dokpri/Rovyn Tenge).

Hal senada juga disampaikan Kepala Inspektorat SBD, Theofilus Natara, ST, terkait Kepala Desa Waitaru, yang undang itu Dinas PMD, kebetulan kami berada dalam satu gedung yang sama jadi saya dilibatkan dan ikut hadir untuk sama-sama menyelesaikan masalah.

"Jadi hasil klarifikasi kami dengan kades terkait data penerima BLT sebanyak 73 orang sesuai APBDesa, dia mengakui belum membayar dan siap membayar di tanggal 25 Januari 2024 yang disertai dengan surat pernyataannya. Jadi nanti saat penyaluran kami juga akan hadir,"ujar Theofilus Natara.

Kepala Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Theofilus Natara, ST. (Dokpri/Rovyn Tenge).
Kepala Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Theofilus Natara, ST. (Dokpri/Rovyn Tenge).

Baca Juga: Wow! Dinas PMD SBD Segera Panggil Kades Waitaru Soal Dugaan Praktek Korupsi Dana BLT DD dan Program Bantuan Rumah Layak Huni

Baca Juga: Camat Kodi Utara Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Dana BLT DD dan Program Bantuan Rumah Layak Huni di Desa Waitaru

Menurut Theofilus Natara, kami juga sudah sampaikan dengan tegas ke kades, jika nanti ditanggal 25 Januari tidak melunasi tunggakan, terserah sudah jika masyarakat mau melaporkan kamu ke Tipidkor, Kejaksaan atau Kepolisian, itu haknya masyarakat.

"Kami siap mendorong masyarakat, jika melanggar kesepakatan. Karena yang menjadi pengaduan masyarakat, itu atensi kami,"katanya.

Bahkan kata Theofilus Natara, hasil klarifikasi lanjutan dengan kades sesuai di APBDesa terkait pupuk dan herbisida (300 liter), kades mengaku sudah tersalur ke masyarakat. Sedangkan 6 rumah layak huni baru 4 unit yang sudah rampung, sisanya belum dikerjakan tetapi dirinya berjanji tuk diselesaikan. 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: hitsidn.com

Komentar