Gelar Aksi Damai, Warga Manisrenggo Tuntut Polres Kediri Kota Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Bubarkan PUI

- Jumat, 12 Januari 2024 | 20:30 WIB
Gelar Aksi Damai, Warga Manisrenggo Tuntut Polres Kediri Kota Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Bubarkan PUI

Kediri, NARASIBARU.COM - Warga Kelurahan Manisrenggo Kecamatan/Kota Kediri menggelar aksi damai di depan kantor Polres Kediri Kota, menuntut pembubaran Persatuan Umat Islam (PUI) di Manisrenggo, Jumat (12/1/2024) sekitar pukul 13.30 WIB.

Ratusan warga Kelurahan Manisrenggo memenuhi gedung depan Polres Kediri Kota sambil membawa satu spanduk besar bertuliskan ‘Hancurkan Radikalisme Di Kota Ini, Kota Kediri Cinta Damai’.

Dalam aksinya di depan kantor Polres Kediri Kota ini, warga Kelurahan Manisrenggo menuntut untuk dibubarkannya PUI karena sejak adanya PUI di Manisrenggo, mereka selalu membuat ulah sehingga warga tidak nyaman atau resah.

Ketua PCNU ranting Manisrenggo, Ahmad Syaifudin mengatakan, dengan dilakukannya pembubaran PUI di Manisrenggo, warga berharap keadaan Manisrenggo bisa kembali damai, rukun, dan aman.

Baca Juga: Lolos Babak 16 Besar Liga 3 Jatim, Persedikab Kediri Ajukan Stadion Canda Bhirawa sebagai Tuan Rumah, Ternyata ini Alasannya

“Kantor PUI di Manisrenggo sendiri baru didirikan 2 tahun silam, sejak tahun 2021. Selain itu ada dugaan dari warga bahwa PUI di Manisrenggo memiliki indikasi berdiri secara illegal,” ujar Ahmad Syaifudin.

Tuntutan warga yang lain adalah agar pihak Polres Kediri Kota segera menangkap pelaku penganiayaan warga di Manisrenggo.

Pemberitaan terkait siapa pelaku dan korban yang terlibat dalam kasus penganiayaan yang terjadi di masjid Al Muttaqun Manisrenggo masih menjadi tanda tanya karena kedua belah pihak sama-sama mengajukan laporan.

“Untuk kasus penganiayaan proses penyelidikan kami serahkan kepada kepolisian sepenuhnya. Tadi selama audiensi kami menyampaikan kejadian yang sesungguhnya dimana pihak sana membawa orang untuk menyerang warga,” jelas Syaifudin.

Terkait pemilihan takmir masjid Al Muttaqun, Syaifudin menjelaskan jika sudah dilakukan pelantikan ketua takmir masjid pada hari Senin (8/1/2024), dimana ketua takmir dipilih berdasarkan hasil voting dari warga setempat dan semua warga boleh masuk.

Wakapolres Kediri Kota, Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo, menjelaskan bahwa saat ini kasus masih dalam penyelidikan dan tentunya Polres Kediri Kota tetap menerima semua laporan dan akan tetap diproses semuanya.

Baca Juga: Jumat Curhat, Warga Ingin SIM Berlaku Seumur Hidup, ini Jawaban Kapolres Blitar Kota

“Pemeriksaan saat ini masih berlangsung, nantinya kami juga akan menghadirkan saksi ahli di berbagai bidang. Jika nanti sudah selesai kami pasti akan memberikan rilis kepada media,” jelas Kasi Humas Polres Kediri Kota, Ipda Nanang Setyawan mewakili Wakapolres Kediri Kota.

Total laporan yang masuk terkait penganiayaan di Manisrenggo ada 5 laporan masuk ke Polres Kediri Kota, pihak kepolisian akan menampung semua aspirasi dan laporan yang masuk serta melakukan penyelidikan sesuai dengan fakta dan hasil lapangan nantinya.

Reporter : Dhea Safira

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: koranmemo.com

Komentar