NARASIBARU.COM - Siapa yang tahu bahwa Lampung merupakan sebuah singkatan. Salah satu provinsi di Indonesia, yakni Provinsi Lampung, ternyata mempunyai nama kepanjangan.
Provinsi Lampung dibentuk pada tanggal 18 Maret 1964 melalui Undang-Undang No. 14 tahun 1964.
Sebelum menjadi provinsi otonom, wilayah ini merupakan bagian dari Provinsi Sumatera Selatan.
Menurut laman lampungprov.go.id, wilayah ini dulunya merupakan pusat perdagangan rempah-rempah di Sumatera.
Hal ini tidak lepas dari letak geografisnya yang berdekatan dengan Banten, pusat perdagangan rempah-rempah di Pulau Jawa.
Sebelum penjajah datang, perdagangan rempah-rempah diawasi langsung oleh Sultan Banten.
Namun sejak 1682, VOC mengambil alih pengawasan perdagangan rempah-rempah di kawasan tersebut.
Penjajahan di kawasan tersebut berkembang hingga Belanda berhasil menguasai seluruh kawasan perkebunan.
Hingga saat Indonesia merdeka barulah kawasan ini berhasil keluar dari penjajah.
Sebagai daerah perkebunan, sebagian besar buruhnya ternyata berasal dari Jawa.
Tak heran apabila saat ini Suku Jawa cukup banyak ditemukan di Lampung.
Baca Juga: Orang tua Wajib Tahu! Simak dan Praktekan Cara Menstimulasi Otak Anak Agar Menjadi Cerdas
Bahkan pada tahun 2000, 61,8 persen penduduk Lampung merupakan etnis Jawa. Sementara etnis lokalnya hanya 11,9 persen saja.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: alifnews.id
Artikel Terkait
GEGER! Mahasiswa di Sumsel Tembak Mati Ibu Kandung
LAGI! Puluhan Siswa SMA Keracunan Massal Usai Santap Makan Bergizi Gratis di Cianjur
Terbongkarnya Dugaan Pelecehan Santri di Lombok Gegara Viral Walid Bidaah
Kadis Perindag Sumut Dinonaktifkan Usai Cemarkan Nama Baik Bobby Nasution