Inspeksi KPU Purwakarta, 3.715 Surat Suara Pemilihan DPR-RI Alami Kerusakan

- Sabtu, 13 Januari 2024 | 12:00 WIB
Inspeksi KPU Purwakarta, 3.715 Surat Suara Pemilihan DPR-RI Alami Kerusakan

NARASIBARU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta Jawa Barat menemukan kerusakan pada 3.715 lembar surat suara untuk pemilihan anggota DPR-RI.

Temuan ini dikethaui setelah KPU Purwakarta menyelesaikan proses penyortiran lipatan surat suara untuk pemilihan tersebut pada Jumat (12/01/2024) malam.

Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU Purwakarta, Oyang Este Binos, setelah dikonfirmasi NARASIBARU.COM pada Sabtu 13 Januari 2024.

Baca Juga: Pemilu 2024 di Karawang, KPU Didesak Segera Atasi TPS Rawan Banjir

"Sorlip untuk surat suara DPR telah selesai. Sejumlah 3.715 lembar ditemukan rusak dengan berbagai jenis kerusakan," ungkap Binos.

Kerusakan melibatkan sobekan, kerutan, noda, dan ketidaksesuaian warna. KPU telah merinci dan mengajukan penggantian kepada pihak ketiga melalui KPU RI terkait surat suara yang ditemukan rusak.

"Kami merinci dan mengajukan penggantian kepada pihak ketiga melalui KPU RI," katanya.

Baca Juga: RPJMDes 2025: Desa Cinangka Purwakarta Usulkan Peningkatan Fisik Dan Ekonomi

Total surat suara DPR RI yang disorlip mencapai sekitar 750.000 lembar, melibatkan 200 petugas. Proses penyortiran dilakukan di aula KPU Purwakarta, Jl Flamboyan.

Sementara itu, penyortiran untuk surat suara DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Purwakarta juga berlangsung secara bersamaan.

Dua jenis surat suara ini disorlip di dua tempat berbeda, yaitu GOR Purnawarman dan gedung SKB.

Baca Juga: Warga Sukabumi Mengungsi Akibat Bencana Alam, BPBD Laporkan Kerusakan Fasilitas Umum dan Rumah Warga

Jumlah petugas penyortiran mencapai 400 orang, melebihi rencana awal sebanyak 100 orang.

Langkah berikutnya adalah menyortir surat suara untuk pemilihan presiden, wakil presiden, dan DPD RI. Total surat suara yang disorlip untuk semua jenis pemilihan mencapai 3,7 juta lembar.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sisijabar.com

Komentar