Kediri, NARASIBARU.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri telah selesai melakukan masa uji coba pembatasan parkir di Jalan Dhoho.
Setelah melakukan rapat evaluasi bersama dengan pihak terkait, Dishub mempertimbangkan dan mengambil langkah evaluasi yang menghasilkan kesepakatan atau kesimpulan rapat.
Kesepakatan tersebut diantaranya adalah cara untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang menyebabkan kemacetan di Jalan Dhoho.
Kesepakatan tersebut diantaranya adalah cara untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang menyebabkan kemacetan di Jalan Dhoho.
Baca Juga: Kisruh PAW Ikhsan Abdurrahman Siddiq kepada Anton Kusumo, Ini Jawaban Ketua DPRD Kota Madiun
“Yang pertama kalau bisa aktivitas bongkar muat dilaksanakan pada jam-jam tertentu sebelum jam 10 pagi dan dilakukan tidak di jalan,” ungkap Didik Catur, Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri (13/1).
Yang kedua adalah rombong PKL terlalu maju ke jalan, seharusnya lebih mepet di trotoar agar tidak menghalangi jalan.
Yang ketiga adalah jam buka PKL hingga pukul 08.30 WIB, sehingga diharapkan para PKL sudah mulai bersih-bersih pukul 08.00 WIB dan pukul 09.00 sudah bisa meninggalkan Jalan Dhoho karena toko-toko sudah masuk jam buka.
Yang keempat, toko-toko di barat jalan diharapkan tidak menempatkan troli atau melakukan bongkar muat di sisi barat jalan yang bisa menyebabkan kemacetan karena timur jalan sudah sebagai tempat parkir.
“Yang pertama kalau bisa aktivitas bongkar muat dilaksanakan pada jam-jam tertentu sebelum jam 10 pagi dan dilakukan tidak di jalan,” ungkap Didik Catur, Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri (13/1).
Yang kedua adalah rombong PKL terlalu maju ke jalan, seharusnya lebih mepet di trotoar agar tidak menghalangi jalan.
Yang ketiga adalah jam buka PKL hingga pukul 08.30 WIB, sehingga diharapkan para PKL sudah mulai bersih-bersih pukul 08.00 WIB dan pukul 09.00 sudah bisa meninggalkan Jalan Dhoho karena toko-toko sudah masuk jam buka.
Yang keempat, toko-toko di barat jalan diharapkan tidak menempatkan troli atau melakukan bongkar muat di sisi barat jalan yang bisa menyebabkan kemacetan karena timur jalan sudah sebagai tempat parkir.
Baca Juga: Jelajahi Keindahan Jombang, ini 5 Destinasi Wisata Populer Yang Sayang Untuk Dilewatkan
Yang kelima, jalan sebelah selatan dan utara soto pojok dihimbau untuk tidak digunakan sebagai tempat parkir agar keluar masuknya kendaraan di Monginsidi tetap lancar.
Yang keenam, para pemilik toko dihimbau untuk menyediakan tempat parkir bagi karyawannya, agar tidak memarkirkan kendaraan mereka di bahu atau pinggir jalan dari pagi hingga toko tutup.
“Para pedagang kemarin juga ada yang mengajukan untuk melakukan kegiatan bongkar muat mereka di kantong parkir Jalan Stasiun. Untuk melancarkan hal ini maka perlu dukungan dari semua pihak, dari Disperindag, dari Satpol PP untuk memberikan sosialisasi,” jelas Didik.
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Kediri, Agus Dwi Ratmoko, menjelaskan jika Satpol PP bersama dengan Disperdagin selalu melakukan penataan dan sosialiasi kepada para PKL atau UMKM yang berjualan di Jalan Dhoho.
Yang kelima, jalan sebelah selatan dan utara soto pojok dihimbau untuk tidak digunakan sebagai tempat parkir agar keluar masuknya kendaraan di Monginsidi tetap lancar.
Yang keenam, para pemilik toko dihimbau untuk menyediakan tempat parkir bagi karyawannya, agar tidak memarkirkan kendaraan mereka di bahu atau pinggir jalan dari pagi hingga toko tutup.
“Para pedagang kemarin juga ada yang mengajukan untuk melakukan kegiatan bongkar muat mereka di kantong parkir Jalan Stasiun. Untuk melancarkan hal ini maka perlu dukungan dari semua pihak, dari Disperindag, dari Satpol PP untuk memberikan sosialisasi,” jelas Didik.
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Kediri, Agus Dwi Ratmoko, menjelaskan jika Satpol PP bersama dengan Disperdagin selalu melakukan penataan dan sosialiasi kepada para PKL atau UMKM yang berjualan di Jalan Dhoho.
Baca Juga: Tindaklanjuti SE Gubernur Jatim Terkait Mitigasi Bencana Hidrometereologi, BPBD Kota Kediri Pasang Kuda-kuda: Ada 13 Poin Yang Diperhatikan
“Aturan terkait PKL di Jalan Dhoho itu sudah diatur dalam Perwali Nomor 37 Tahun 2015 yaitu jam jualan mereka pada jam 21.00-07.00, kami berikan kelonggaran sampai jam 08.00 asal tidak mengganggu toko yang hendak buka karena belum semua toko buka,” ungkap Agus.
Agus menjelaskan, yang terjadi pada saat ini adalah kebanyakan dari PKL atau UMKM yang berjualan tidak segera menutup rombong mereka bahkan lebih dari jam yang sudah ditentukan.
“Aturan terkait PKL di Jalan Dhoho itu sudah diatur dalam Perwali Nomor 37 Tahun 2015 yaitu jam jualan mereka pada jam 21.00-07.00, kami berikan kelonggaran sampai jam 08.00 asal tidak mengganggu toko yang hendak buka karena belum semua toko buka,” ungkap Agus.
Agus menjelaskan, yang terjadi pada saat ini adalah kebanyakan dari PKL atau UMKM yang berjualan tidak segera menutup rombong mereka bahkan lebih dari jam yang sudah ditentukan.
Di awal tahun 2024 ini Disperdagin bersama Satpol PP melakukan penataan dan sosialisasi kepada para PKL dana UMKM di Jalan Dhoho untuk mengingatkan terkait peraturan, serta berkoordinasi dengan paguyuban pedagang.
Dengan hasil dari evaluasi uji coba pembatasan parkir, Dinas Perhubungan tidak lagi melanjutkan uji coba karena telah menemukan solusi pemecahan masalah kemacetan di Jalan Dhoho.
Dengan hasil dari evaluasi uji coba pembatasan parkir, Dinas Perhubungan tidak lagi melanjutkan uji coba karena telah menemukan solusi pemecahan masalah kemacetan di Jalan Dhoho.
Kantong parkir di Jalan Stasiun juga dapat digunakan, namun untuk pembayaran retribusi parkir untuk saat ini masih digratiskan selama Perda terkait retribusi parkir di kantong parkir Jalan Stasiun belum diterbitkan.
Reporter : Dhea Safira
Editor : Achmad Saichu
Reporter : Dhea Safira
Editor : Achmad Saichu
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: koranmemo.com
Artikel Terkait
GEGER! Mahasiswa di Sumsel Tembak Mati Ibu Kandung
LAGI! Puluhan Siswa SMA Keracunan Massal Usai Santap Makan Bergizi Gratis di Cianjur
Terbongkarnya Dugaan Pelecehan Santri di Lombok Gegara Viral Walid Bidaah
Kadis Perindag Sumut Dinonaktifkan Usai Cemarkan Nama Baik Bobby Nasution