NARASIBARU.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan telah berhasil merehabilitasi 520 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) pecandu narkoba sepanjang tahun 2023.
Menurut Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, program rehabilitasi melibatkan empat unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan.
Diantaranya Lapas Kelas I Palembang, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, dan Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin.
Baca Juga: Viral di TikTok! Lirik Lagu 'Pelukis Pilu' dari Andmesh, Jangan Lagi Kau Datang Lagi
Tujuan dari program ini adalah memberikan layanan kesehatan dan meningkatkan kualitas hidup para narapidana.
Selain itu membentuk kesadaran agar tidak kembali menggunakan narkoba selama dan setelah menjalani pidana.
Ilham menegaskan pentingnya program rehabilitasi ini, mengingat sebagian besar narapidana di wilayah tersebut terlibat dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Baca Juga: Dorong Kesejahteraan Petani, Prabowo: Anak Muda Harus Melek Sektor Pertanian
Dalam upaya perluasan, program rehabilitasi napi narkoba di 2024 akan diperluas ke berbagai lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara di provinsi tersebut.
Data terbaru mencatat sekitar 50 persen dari 15 ribu narapidana dan tahanan di Sumsel terkait dengan kasus narkoba.
Kakanwil Ilham dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto menyebutkan bahwa program rehabilitasi telah dilaksanakan secara intensif dalam beberapa tahun terakhir.
Program ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BNN provinsi serta kabupaten/kota.****
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sumsel24.com
Artikel Terkait
GEGER! Mahasiswa di Sumsel Tembak Mati Ibu Kandung
LAGI! Puluhan Siswa SMA Keracunan Massal Usai Santap Makan Bergizi Gratis di Cianjur
Terbongkarnya Dugaan Pelecehan Santri di Lombok Gegara Viral Walid Bidaah
Kadis Perindag Sumut Dinonaktifkan Usai Cemarkan Nama Baik Bobby Nasution