HiTs IDN - Perlindungan Masyarakat (Linmas) merupakan salah satu Badan Adhoc. Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu adalah sebuah badan yang dibentuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat Kabupaten/Kota untuk membantu pelaksanaan Pemilu, baik di tingkat kecamatan, kelurahan, maupun Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dalam hal ini, Linmas merupakan petugas yang ikut mengamankan Pemilu 2024 di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sesuai UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Permendagri bahwa Linmas memiliki tugas untuk mengamankan dan menjaga kondusifitas Pemilu.
Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengadakan pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara
Selain KPPS, KPU di setiap wilayah juga akan merekrut Linmas sebagai tenaga keamanan di TPS. Kebutuhannya 2 orang setiap TPS.
Gaji Linmas Pemilu 2024 tercantum dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tertanggal 5 Agustus 2022.
Adapun honor Linmas Pemilu 2024 kini naik jadi Rp700 ribu dari sebelumnya pada Pemilu 2019 sebesar Rp650 ribu.
Berikut daftar lengkap Gaji Panwaslu Pemilu 2024:
- Gaji Ketua Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024: Rp 2.200.000
- Gaji Anggota Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024: Rp 1.900.000
- Gaji Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024: Rp 1.550.000 per bulan.
- Gaji Pelaksana Teknis Pemilu 2024: Rp 900.000 per bulan.
- Gaji Pelaksana teknis non PNS Pemilu 2024: Rp1.500.000 juta per bulan.
- Gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024: Rp 1.100.000 per bulan.
- Gaji Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024: Rp 750.000 per bulan.
- Gaji Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS): Pemilu 2024: Rp 1.000.000.
Demikian informasi tentang Honor atau Gaji Linmas di Pemilu 2024 Resmi Naik.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: hitsidn.com
Artikel Terkait
GEGER! Mahasiswa di Sumsel Tembak Mati Ibu Kandung
LAGI! Puluhan Siswa SMA Keracunan Massal Usai Santap Makan Bergizi Gratis di Cianjur
Terbongkarnya Dugaan Pelecehan Santri di Lombok Gegara Viral Walid Bidaah
Kadis Perindag Sumut Dinonaktifkan Usai Cemarkan Nama Baik Bobby Nasution