ASPIRASIKU - Insiden carok maut di Desa Bumi Anyar, Tanjung Bumi, Bangkalan, Jawa Timur, telah memakan korban jiwa sebanyak empat orang.
Peristiwa ini melibatkan dua desa, yaitu Desa Bumi Anyar dan Desa Larangan, Kecamatan Tanjung Bumi.
Identitas keempat korban yang tewas dalam insiden tragis ini adalah Matterdam dan Mattanjar dari Desa Larangan Timur, Najehri juga dari Desa Larangan Timur, serta Hafid yang berdomisili di Desa Bumi Anyar.
Baca Juga: Sutradara Film Parasite Minta Penyelidikan Mendalam atas Kematian Lee Sun Kyun
Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo Seputro, insiden carok ini diduga merupakan pertarungan antara warga dari kedua desa tersebut.
Motif dari kejadian ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang.
Pada insiden yang terjadi pada Jumat, 12 Januari 2024, dua pelaku yang terlibat dalam carok tersebut, yakni MA dan saudaranya, telah ditangkap setelah menghabisi keempat korban.
Kedua pelaku diketahui berdomisili di Desa Bumi Anyar.
Mereka kabur setelah melakukan carok yang mengundang perhatian warga dan dilaporkan ke polisi.
Insiden carok ini telah menggegerkan warga di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dan menjadi perhatian serius dari pihak berwenang.
Dugaan motif dan penyebab pasti dari insiden carok maut ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Cara Cairkan Pinjaman Rp 100 Juta KUR BCA 2024: Ini Syarat, Proses, dan Manfaat
Kejadian ini viral di media sosial melalui video berdurasi 16 detik yang menunjukkan sejumlah orang sedang terlibat dalam pertarungan menggunakan senjata tajam.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: aspirasiku.id
Artikel Terkait
LAGI! Anak SMA Yatim Piatu Meninggal Dianiaya Polisi, Dituduh Narkoba, Keluarga: Merokok Saja Tidak Pernah
MIRIS! Salah Tangkap di Grobogan: Kusyanto Tak Bisa Lagi Cari Nafkah, Polisi Hanya Minta Maaf
Terungkap! Vila-Vila Milik Jenderal di Puncak Bikin Parah Banjir di Jakarta dan Sekitarnya, Siapa Pemiliknya?
Blusukan Gibran ke Lokasi Banjir di Bekasi Tuai Kritik, Dinilai Tak Bawa Solusi: Pencitraan Wapres Gak Guna!