Kabar NTT - Sudah masuk tahun 2024, bagaimana dengan nasib tenaga kontrak daerah (Tekoda) di Kabupaten Malaka, NTT.
Melihat hari ini para Tekoda masih menunggu terkait dengan keaktifan mereka dalam bekerja dengan statusnya sebagai Tekoda.
Padahal, sudah masuk pada tahun 2024 dan belum mendapat SK untuk kembali aktif bekerja.
Baca Juga: Isu Pilkades Angkaes-Malaka Mulai Ramai Dibicarakan! Sikap Pemda?
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malaka, Romanus Seran mengatakan bahwa untuk tahun ini tidak ada penambahan atau perekrutan Tekoda.
"Sesuai dengan Peraturan Undangan-undangan nomor 20 tahun 2023, bahwa tidak dapat menerima lagi Tekoda. Dan ini atur secara nasional yang telah diberlakukan," kata kepala Romanus Seran kepada kabar NTT saat dihubungi melalui telepon via WhatsApp, Minggu 14 Januari 2023.
Menurutnya, SK Tekoda yang lama akan diperbaharui dan akan tetap berlaku dan kembali bekerja.
Baca Juga: Nasib 15 Parpol Yang Belum Menyampaikan LADK Di KPU Malaka, Begini Kata Jubir Stef Manhitu
Apalagi kata dia, sekarang masih di atur untuk Tekoda lama bekerja dapat mengikuti seleksi PPPK dan CPNS tahun 2024.
"Jadi, SK Tekoda lama dalam bulan ini menunggu saja. Karena SK nanti kita keluarkan bagi seluruh instansi yang ada. Tinggal saja menunggu SK yang diperbaharui untuk dapat bekerja aktif seperti sebelumnya," jelas Romanus Seran.
Jadi sekali lagi, jelas dia, tidak ada penambahan Tekoda yang baru. Yang adanya itu, masih tetap memakai Tekoda yang lama.
"Menunggu saja dalam bulan ini. Kita sementara proses SK bagi Tekoda," kata dia.
Demikian, itulah informasi terkait dengan nasib Tekoda Kabupaten Malaka segera diproses SK barunya.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarntt.com
Artikel Terkait
GEGER! Mahasiswa di Sumsel Tembak Mati Ibu Kandung
LAGI! Puluhan Siswa SMA Keracunan Massal Usai Santap Makan Bergizi Gratis di Cianjur
Terbongkarnya Dugaan Pelecehan Santri di Lombok Gegara Viral Walid Bidaah
Kadis Perindag Sumut Dinonaktifkan Usai Cemarkan Nama Baik Bobby Nasution