NARASIBARU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) jalin kerjasama untuk melakukan perekaman KTP-El di wilayah Kabupaten Belu.
Sinergitas yang dibangun KPU Belu dan Disdukcapil sebagai upaya untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 pada 14 Februari mendatang.
Perekaman KTP-El dilakukan dengan sistem jemput bola, yang mana petugas dari Disdukcapil Belu berkolaborasi dengan KPU Belu turun langsung ke 12 kecamatan yang ada diwilayah Kabupaten Belu.
Baca Juga: Kolaborasi Bank NTT, Pemda Belu dan PT Elnet Berpotensi Himpun Transaksi 1 Juta USD per Tahun
Terbukti, Sabtu (13/1/2023) berlangsung di Kantor Camat Tasifeto Timur, dilakukan perekaman e-KTP bagi pemilih Non KTP-El dalam Pemilu 2024.
Tak hanya di Kecamatan Tasifeto Timur, perekaman e-KTP juga akan dilaksanakan di 11 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Belu.
Juru bicara KPU, Herlince Emiliana Asa yang dimintai keterangannya disela-sela kegiatan perekaman mengatakan tujuan dari giat ini adalah meminimalisir pemilih Non KTP-El di
Dikatakan Herlince, Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan KPU Belu sebanyak 161.304 orang, namun masih ditemukan sebanyak 3.216 warga Kabupaten Belu, tersebar di 12 Kecamatan belum melakukan perekaman e-KTP, menjelang Pemilihan Umum tahun 2024.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: batastimor.com
Artikel Terkait
LAGI! Anak SMA Yatim Piatu Meninggal Dianiaya Polisi, Dituduh Narkoba, Keluarga: Merokok Saja Tidak Pernah
MIRIS! Salah Tangkap di Grobogan: Kusyanto Tak Bisa Lagi Cari Nafkah, Polisi Hanya Minta Maaf
Terungkap! Vila-Vila Milik Jenderal di Puncak Bikin Parah Banjir di Jakarta dan Sekitarnya, Siapa Pemiliknya?
Blusukan Gibran ke Lokasi Banjir di Bekasi Tuai Kritik, Dinilai Tak Bawa Solusi: Pencitraan Wapres Gak Guna!