BLORA, Radar Bojonegoro – Taman Kanak-Kanak (TK) Negeri Pembina batal dibangun. Penyebabnya, anggaran pembangunannya dialihkan untuk program lainnya. Dinas Pendidikan mengklaim pengalihan itu dilakukan oleh anggota DPRD yang mengusulkan.
‘’Kebetulan itu aspirasi dewan kemudian dialihkan. Ada masalah non teknis. Anggaran di perubahan kemudian dipindah. Sehingga batal dibangun,’’ Kata Kabid Sarana dan Prasarana (Sarpras) Disdik Blora Sandy Tresnahadi.
Sandy melanjutkan, pada Perubahan APBD 2023 lalu sempat ada alokasi anggaran untuk sekolah tersebut. Namun, anggaran tiba-tiba hilang lantaran dialihkan oleh anggota dewan yang semula mengusulkan lewat dana aspirasi.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid dan TPQ
Menurut Sandy, TK tersebut memang membutuhkan pagar baru. Sedangkan, untuk bangunan ruang kelas masih layak.
‘’Ya pagar perlu dibangun karena itu pendek. Tak berfungsi optimal. Sebab keluhan pihak sekolah kalau malam kadang ada orang mabuk mabukan masuk ke situ. Bahkan kamar mandi yang sudah dikunci didobrak,’’ tuturnya.
Disdik akan berupaya menganggarkan pembangunan sekolah tersebut tahun ini. Sehingga, pagar bisa dibangun lebih tinggi dan bisa berfungsi sebagaimana mestinya. ‘’Yang paling diperlukan sekolah utamanya ya pagar itu,’’ katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komite TK Pembina Heri Purnomo mengatakan bahwa dulu sudah pernah diajukan pembangunan ke disdik. Namun, hingga kini alasannya belum ada anggaran. ‘’Sudah diplot, namun gak tahu penyebabnya apa, tiba - tiba anggarannya dialihkan ke sekolah di Jepon,’’ ungkapnya. (hul/zim)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbojonegoro.jawapos.com
Artikel Terkait
LAGI! Anak SMA Yatim Piatu Meninggal Dianiaya Polisi, Dituduh Narkoba, Keluarga: Merokok Saja Tidak Pernah
MIRIS! Salah Tangkap di Grobogan: Kusyanto Tak Bisa Lagi Cari Nafkah, Polisi Hanya Minta Maaf
Terungkap! Vila-Vila Milik Jenderal di Puncak Bikin Parah Banjir di Jakarta dan Sekitarnya, Siapa Pemiliknya?
Blusukan Gibran ke Lokasi Banjir di Bekasi Tuai Kritik, Dinilai Tak Bawa Solusi: Pencitraan Wapres Gak Guna!