Tiga PO Bus Ajukan Angkutan Blitar-Bandara Dhoho Kediri, ini Daftarnya

- Senin, 15 Januari 2024 | 19:00 WIB
Tiga PO Bus Ajukan Angkutan Blitar-Bandara Dhoho Kediri, ini Daftarnya

Blitar, NARASIBARU.COM - Rencana pengelola terminal membuka jalur transportasi rute Blitar-Bandara Dhoho Kediri mendapat respon positif di lapangan.

Setidaknya ada tiga perusahaan otobus atau PO yang mengajukan izin angkutan rute Blitar-Bandara Dhoho Kediri tersebut.

Tiga PO yang mengajukan izin mengikuti angkutan rute Blitar-Bandara Dhoho Kediri adalah PO Bagong, PO Harapan Jaya dan terakhir Damri.

Meski belum diamini, dengan pengajuan izin angkutan itu membuktikan bandara menjadi ladang ekonomi di bidang angkutan.

Baca Juga: Stadion Canda Bhirawa Kembali Ditunjuk Tuan Rumah Grup KK di Babak 16 Besar, Begini Kata Pelatih Persedikab Kediri

"Memang sudah ada yang mengajukan tetapi masih menunggu tahapan," ujar Kepala Terminal Tipe A Blitar Verie Sugiharto, Senin (15/1/2024).

Dia mengatakan tiga PO bus itu mengajukan izin ke dinas perhubungan provinsi Jawa Timur. Hanya saja masih dalam tahap kajian mendalam.

Karena berkaitan dengan persiapan jalur dan lain sebagainya. Termasuk koordinasi dengan pengelola bandara.

Namun dengan adanya PO yang mengajukan izin trayek ke bandara menjadi bukti dari segi ekonomi prospektif. Dan itu yang diharapkan.

Dengan begitu, memudahkan masyarakat yang ingin ke Bandara Dhoho Kediri langsung. Selama ini ada 1 trayek yang sudah lebih dulu ke Kediri dan Nganjuk.

Tetapi tidak ke bandara langsung, tetapi ke terminal umum. PO itu adalah Kawan Kita dalam bentuk bus mini.

Baca Juga: Kurang Konsentrasi, Mobil Xenia Milik Warga Ponorogo Ringsek Setelah Hantam Tembok dengan Kecepatan Tinggi 

Ditambahkan Verie, kajian diperlukan utamanya dalam menentukan jumlah armada yang diizinkan beroperasi.

Jelas, dishub juga melihat antusiasme masyarakat begitu ada bamdara beroperasi. Kajian itu juga berlkaitan dengan jenis kendaraan.

Apakah dalam bentuk bus mini atau sejenis Elf. Termasuk di antaranya tarif. "Intinya masih menunggu kajian," katanya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: koranmemo.com

Komentar