BANTEN RAYA.COM - Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perhubungan Provinsi Banten berencana menghadirkan angkutan massal berupa Bus Trans Banten. Hanya saja, karena kebijakannya memerlukan kebijakan politik kepala daerah, maka rencana pengadaan Bus Trans Banten diperkirakan baru bisa dilakukan bila ada Gubernur Banten baru.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo mengatakan, rencana pengadaan Bus Trans Banten harus didukung oleh kebijakan politik kepala daerah karena menyangkut kebijakan anggaran daerah. Karena itu, dia memperkirakan pembicaraan tentang Bus Trans Banten baru akan bisa dilakukan apabila sudah ada Gubernur Banten definitif yaitu pada 2025 yang akan datang.
"Hitungan saya 2026 beroperasi. Tapi ini hitungan saya, ya," kata Tri, Senin, 15 Januari 2024.
Tri mengatakan, dia memperkirakan 2026 Bus Trans Banten bisa beroperasi karena pada 2025 Provinsi Banten akan memiliki Gubernur baru sehingga memiliki kebijakan politik dalam menentukan anggaran. Selain itu, pada 2025 juga selain telah ada kepala daerah baru juga akan ada anggota DPRD Provinsi Banten yang baru sehingga pembahasan tentang Bus Trans Banten bisa intens dilakukan antara eksekutif dan legislatif.
Baca Juga: Rampung Tahun Ini, Stasiun Ultimate Rangkasbitung Bisa Layani 85.000 Penumpang per Hari
"Saya harap 2025 itu kita bisa intens Komunikasi antara eksekutif dan legislatif," katanya.
Tri mengungkapkan, saat ini kajian tentang rencana pengadaan Bus Trans Banten sudah selesai. Sesuai kajian tersebut, akan ada tiga rute yang akan dilalui oleh Bus Trans Banten, yaitu rute Cilegon-Cikande, Terondol-Untirta (kampus 2), dan Kelapa Dua-Banten International Stadium (BIS).
Guna melengkapi sarana prasarana penunjang angkutan massal tersebut, pihaknya terus menambah jumlah halte bus setiap tahunnya. Pada tahun 2024 ini, Dinas Perhubungan Provinsi Banten berencana akan membangun dua halte bus. Sementara pada tahun 2023 pihaknya sudah membangun 10 halte bus.
Tri mengungkapkan, sistem yang akan dibuat dalam pengoperasian bus Trans Banten ini adalah kerja sama antara Pemerintah Provinsi Banten dengan pihak swasta yang memiliki bus. Sistem yang digunakan sama dengan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengoperasikan bus Transjakarta.
Terkait tarif, dia mengatakan belum membahas sejauh itu. Namun dia menjelaskan bahwa untuk sistem pembayaran paling memungkinkan adalah dengan menggunakan sistem bayar manual namun petugas dibekali alat sehingga setoran ke kas daerah bisa langsung dilakukan.
Baca Juga: Pesan Menohok DPRD Kota Cilegon Soal Ratusan Pejabat Pemkot Kena Rotasi dan Mutasi
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten Juheni M Rois mengungkapkan, hingga saat ini DPRD Banten belum pernah dilibatkan atau diajak diskusi terkait rencana pengadaan bus Trans Banten. Meskipun demikian dia mengaku mengapresiasi upaya tersebut dalam rangka mengurangi kemacetan yang disebabkan karena penggunaan kendaraan pribadi yang berlebihan.
"Saya sendiri belum pernah mendengar atau diajak bicara soal rencana bus ini," katanya.
Juheni mengatakan, jika rencana ini benar akan dilakukan, maka dia meminta agar jalan-jalan yang akan dilalui dilebarkan terlebih dahulu. Sehingga bus akan melintas dengan nyaman.
Bila jalan yang akan dilintasi adalah jalan kewenangan Pemerintah Kota Serang, maka sebaiknya diambil alih agar pembangunannya bisa lebih maksimal. Dengan anggaran yang dimiliki Pemerintah Provinsi Banten, maka pembangunan maupun pelebaran jalan akan jauh lebih mudah. (***)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bantenraya.com
Artikel Terkait
MIRIS! Salah Tangkap di Grobogan: Kusyanto Tak Bisa Lagi Cari Nafkah, Polisi Hanya Minta Maaf
Terungkap! Vila-Vila Milik Jenderal di Puncak Bikin Parah Banjir di Jakarta dan Sekitarnya, Siapa Pemiliknya?
Blusukan Gibran ke Lokasi Banjir di Bekasi Tuai Kritik, Dinilai Tak Bawa Solusi: Pencitraan Wapres Gak Guna!
HEBOH Patung Penyu di Sukabumi Rp 15 M Tapi Ternyata Kardus, Ini Faktanya!