Isak Tangis Warnai Pemakaman Warga Purwakarta yang Jadi Korban Kebakaran Tempat Karaoke di Tegal

- Selasa, 16 Januari 2024 | 13:00 WIB
Isak Tangis Warnai Pemakaman Warga Purwakarta yang Jadi Korban Kebakaran Tempat Karaoke di Tegal

SINAR JABAR - Isak tangis warnai proses pemakaman Nurmala Adrianti (20) warga Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, yang menjadi korban tewas akibat Gedung Karaoke Orange yang berada di Kota Tegal, Jawa Tengah, terbakar.

Jenazah Nurmala tiba di rumah duka yang di Desa Tajursindang, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada Selasa, 16 Januari 2024 sekitar pukul 06.00 WIB.

Setiba di rumah duka, jenazah langsung dilakukan pemulasaran dan dikebumikan di tempat pemakaman umum (TPU) setempat.

Baca Juga: Edukasi Masyarakat, Polres Purwakarta Gencar Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong

Baca Juga: Inovasi Pendidikan, Purwakarta Kini Miliki Sekolah Harapan dan Bale Waluya

Baca Juga: Sukseskan Pemilu 2024, KPU Purwakarta Minta Dukungan Fasilitas ke Pemda

Pantauan di lokasi, Junta ayah korban pingsan sejak jenazah korban tiba di rumah duka, ia terus didampingi keluarga karena kondisinya sangat syok.

Selain ayah korban, kakak korban juga terus histeris karena tidak menyangka adiknya tewas secara tidak wajar

Sementara diketahui, Nurmala meninggal dunia diduga kehabisan napas ketika lokasi tempat ia bekerja di Gedung Karaoke Orange yang berada di Kota Tegal, Jawa Tengah alami kebakaran hebat.

Baca Juga: Ibu-ibu Fatayat NU Purwakarta Gelar Peringatan Isra Mi'raj hingga Sosialisasi Pemilu 2024

Baca Juga: Pemkot Bandung Anggarkan Rp265 Miliar untuk Program UHC

Baca Juga: Geger, Mayat Bayi Ditemukan Dalam Sebuah Tas di Purwakarta

Peristiwa kebakaran yang terjadi pada Senin 15 Januari 2024, pagi itu menyebabkan enam orang meninggal dunia usai terjebak di dalam Gedung Karaoke Orange, termasuk Nurmala Adrianti.

Ade, Kakak korban membenarkan jika adiknya Nurmala adalah salah satu korban tewas di tempat karaoke, ia merasa kaget dan kehilangan.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarjabar.com

Komentar