ERAPOS ONLINE - Dari hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menetapkan ada sebanyak 2.800 pemilih penyandang disabilitas memiliki hak pilih.
Ketua KPU Kabupaten Batang, Susanto Waluyo, Selasa (16/1/2024), mengatakan bahwa para pemilih disabilitas akan diberikan layanan yang maksimal pada hari pemungutan suara.
"Layanan kepada penyandang disabilitas mulai dari lokasi TPS yang aksesibel, antrean yang ramah, dan desain surat suara yang memudahkan pemilih disabilitas", kata Susanto.
Baca Juga: KPU Kabupaten Batang Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara
Lebih lanjut, Susanto memaparkan dari 2.800 pemilih disabilitas tersebut terdiri dari disabilitas fisik ada 1.142 orang, intelektual ada 212 orang, mental ada 579 orang, sensorik wicara ada 366 orang, sensorik rungu ada 136 orang, dan netra ada 365 orang.
Disabilitas yang mengalami kesulitan dalam memilih, imbuh Susanto, KPU memberikan izin untuk didampingi ke bilik suara, tapi pendamping tersebut harus tetap menjaga rahasia pilihannya.
"Pendamping disabilitas harus mengisi formulir pendampingan. Pemilih disabilitas juga boleh memilih siapa yang akan mendampinginya", pungkas Susanto.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Batang Temukan Ketidaksesuaian Jumlah Surat Suara
Seperti diketahui, Pemilu tahun 2024 akan digelar pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, anggota DPRD Provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: era-pos.com
Artikel Terkait
MIRIS! Salah Tangkap di Grobogan: Kusyanto Tak Bisa Lagi Cari Nafkah, Polisi Hanya Minta Maaf
Terungkap! Vila-Vila Milik Jenderal di Puncak Bikin Parah Banjir di Jakarta dan Sekitarnya, Siapa Pemiliknya?
Blusukan Gibran ke Lokasi Banjir di Bekasi Tuai Kritik, Dinilai Tak Bawa Solusi: Pencitraan Wapres Gak Guna!
HEBOH Patung Penyu di Sukabumi Rp 15 M Tapi Ternyata Kardus, Ini Faktanya!