NARASIBARU.COM - Sepanjang 2023, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten memberi sanksi kepada belasan ASN di lingkup Pemprov Banten.
Para ASN tersebut dikenakan sanksi lantaran kedapatan melanggar peraturan yang telah ditetapkan.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana yang berdasarkan catatannya, terdapat belasan pelanggaran ASN di sepanjang tahun 2023.
Baca Juga: Inflasi Tak Kunjung Stabil, Banten Sekarang Berpotensi Dilanda Defisit Beras
Ia mengungkapkan, jenis pelanggaran yang terjadi bermacam-macam. Mulai dari pelanggaran ringan, sedang, hingga berat.
Menurutnya, pengawasan akan disiplin pegawai bukan hanya dilakukan oleh BKD saja, melainkan juga peran serta Kepala OPD (organisasi perangkat daerah) sebagai atasan langsung di instansi.
"Sepanjang 2023 itu ada 11 atau 12 pelanggaran yang terjadi, mulai dari pelanggaran ringan, sedang, hingga berat," kata Nana kepada NARASIBARU.COM, Senin 15 Januari 2024.
"Untuk yang ringan itu ada empat, kemudian pelanggaran sedang itu ada enam, dan pelanggaran berat itu ada dua," ungkapnya.
"Dan itu semua sudah kita tindak sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku," sambungnya.
Nana menerangkan, jenis pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pegawai ASN tersebut sangat beragam. Dari mulai bolos kerja, hingga tersandung pada tindak kasus pidana.
Baca Juga: 5 Cara Sederhana Alias Mudah Menghasilkan Uang dari Ponsel, Ada yang Bisa Sambil Rebahan
"Macam-macam (pelanggarannya), kalau yang ringan sampai sedang itu misal tidak masuk-masuk kerja, tidak hadir tanpa keterangan berhari-hari, sampai juga ada tindakan pidana seperti kasus korupsi," terangnya.
Terkait sanksi yang diberikan, jika pelanggaran ringan itu hanya diberikan teguran dan sanksi tertulis, sementara untuk yang berat karena pidana itu diberhentikan secara tidak hormat.
"Kalau yang kasus berat dan mengarah pada tindak pidana, itu jelas kita lakukan PTDH. Pokonya kalau yang pidana itu pasti PTDH," sambungnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bantenraya.com
Artikel Terkait
Waduh! Faktanya Pagar Laut di Kohod Masih Berdiri Tegak, Nelayan Kecewa Merasa Dibohongi
LAGI! Anak SMA Yatim Piatu Meninggal Dianiaya Polisi, Dituduh Narkoba, Keluarga: Merokok Saja Tidak Pernah
MIRIS! Salah Tangkap di Grobogan: Kusyanto Tak Bisa Lagi Cari Nafkah, Polisi Hanya Minta Maaf
Terungkap! Vila-Vila Milik Jenderal di Puncak Bikin Parah Banjir di Jakarta dan Sekitarnya, Siapa Pemiliknya?