Selama Setahun Kecelakaan Lalu Lintas, 77 Pengendara Meregang Nyawa

- Rabu, 17 Januari 2024 | 13:00 WIB
Selama Setahun Kecelakaan Lalu Lintas, 77 Pengendara Meregang Nyawa

BLORA, Radar BojonegoroSelama 2023, telah terjadi 412 kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kota Sate. Sebanyak 77 pengendara meregang nyawa di jalan. Korban didominasi anak muda. Rerata karena tidak mengindahkan aturan rambu-rambu lantas. Kerugian ditaksir mencapai Rp 583 juta.

Kapolres Blora AKBP Jaka Wahyudi menyampaikan, sepanjang tahun 2023 lalu, tidak sedikit yang menghembuskan nafas terakhir di jalan raya. Tercatat 77 korban meninggal dunia dari total 412 kejadian laka lantas. Di antaranya meninggal saat dilarikan ke rumah sakit maupun di tempat kejadian perkara (TKP). ’’Korban meninggal dunia sebanyak 77 orang dan luka berat 7 orang,” terangnya.

Baca Juga: Dalam Setahun, 231 Nyawa Melayang di Jalan Akibat Kecelakaan Lalu Lintas

Ia melanjutkan, sementara sisanya mengalami luka-luka ringan dan dapat ditangani. Korban laka rerata didominasi anak muda atau remaja berkendara roda dua. Pihaknya menaksir, dari semua kejadian selama satu tahun tersebut kerugian materiil mencapai Rp 583 juta. ’’Sederet insiden yang terjadi didominasi kendaraan roda dua,” katanya.

Jaka menerangkan, kejadian laka lantas rerata disebabkan hal kecil. Seperti tidak menaati aturan lalu lintas, rambu diterobos, hingga penggunaan knalpot brong. Pihaknya berpesan agar seluruh warga masyarakat menaati aturan berlalu lintas. ’’Karena berawal dari pelanggaran itulah berpotensi menimbulkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.

Tidak tertibnya pengendara itulah yang kemudian ditekan dengan berbagai cara. Di antaranya penindakan razia pengguna knalpot brong. Akhir tahun lalu, tercatat 21.628 knalpot disita.

Begitu juga penindakan penilangan menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE) sebanyak 21.650 pengendara. ’’Pelanggaran mengalami penurunan sekitar 16 persen dari tahun 2022,” pungkasnya. (luk/bgs)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbojonegoro.jawapos.com

Komentar