Proses Hukum Dituding Lambat, Ivan Wartawan Korban Kekerasan di Majalengka Kecewa Pelaku Belum Juga di Tangkap

- Rabu, 17 Januari 2024 | 14:30 WIB
Proses Hukum Dituding Lambat, Ivan Wartawan Korban Kekerasan di Majalengka Kecewa Pelaku Belum Juga di Tangkap

NARASIBARU.COM- Kasus Pengeroyokan Ivan Afriandi wartawan salah sau media online di Majalengka belum ada titik terang penangkapan pelaku.

Bahkan Menurut Informasi tempat kejadian perkara Toko yang di duga menjual miras di wialayah Majalengka itu masih tetap beraktifitas dan belum di tutup

Sementara Itu, Ivan ketika di wawancara pada Rabu,(17/1) Proses Hukum kasus nya masih dalam pemanggilan terhadap terduga pelaku berinisial M.

Baca Juga: JANGAN LUPA CEK LOKER HARI INI 17 JANUARI! Inilah Lowongan Kerja 2024 Posisi Desain Grafis di PT. Fariza Mulia Abadi Surabaya

Diterangkan Ivan, dalam pemanggilan pertama M tidak hadir menurut keterangan penyidik yang di konfirmasi oleh Ivan

"Saya sempat menanyakan kepada penyidik yang menangani bahwa Melki sudah ada pemanggilan namun di pemanggilan pertama Melki tidak datang itu kata penyidik nya dan informasi dari penyidik juga kamis tanggal 18 ini ada pemanggilan kedua kepada melki " ujar Ivan

Masih kata Ivan, Diri nya Menyayangkan lamban nya proses penangkapan para pelaku, sebagai korban diri nya ingin para pelaku segera di tangkap

Baca Juga: Update 10 Lowongan Kerja yang dibuka di Palembang, Begini Kualifikasinya, Buruan Cek Segera

"Saya menyayangkan kasus saya ko kaya lamban penanganan nya, apalagi sudah ada 3 alat bukti yang di serahkan ke penyidik, harusnya pelaku sudah di tangkepin semua apalagi infonya di duga toko tetap buka setelah kejadian tapi saya hormati proses hukum kasus saya ini, saya percayakan kepada kepolisian resort Majalengka akan melaksanakan tugas dengan profesional "tambah nya

Terpisah, Sunoko,SH selaku kuasa hukum korban menuturkan kepada awak media bahwa kasus Ivan masih dalam proses penyidikan oleh pihak satreskim polres Majalengka, diri nya meminta pihak penyidik bekerja Profesional dalam menangani perkara ini

"Saya selaku kuasa hukum menghormati proses hukum yang sedang berjalan, meski klien kami sedikit kecewa atas proses penangkapan para pelaku yang di duga telah melakukan pengeroyokan kepada Klein saya " ungkap sunoko pada Rabu, (17/1)

Baca Juga: Info Lowongan Kerja Terbaru Tahun 2024 di Temanggung Jawa Tengah, Segera Lamar, Begini Kualifikasinya

Kasus pengeroyokan Ivan sudah berlangsung cukup lama namun sampai sekarang belum ada penetapan tersangka oleh pihak polres Majalengka, insan pers prihatin dengan proses yang berlarut larut tentang kekerasan terhadap wartawan namun para tersangka masih bebas berkeliaran.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: abchannel.id

Komentar