SINAR JABAR - Satuan Reserse Narkoba Polres Subang, Polda Jawa Barat kembali mengungkap kasus peredaran obat sediaan farmasi tanpa izin. Kali ini, petugas menangkap seorang pemuda berinisial AF.
Pemuda warga Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang itu diamankan personel Satres Narkoba Polres Subang di kontrakannya, pada Selasa, 16 Januari 2024.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Santanu melalui Kasat Res Narkoba, AKP Heri Nurcahyo menjelaskan, pengungkapan itu berawal dari laporan informasi masyarakat yang menyampaikan adanya dugaan peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Kalijati.
Personel Satres Narkoba Polres Subang pun langsung bergerak setelah menerima informasi tersebut. Selang tidak berapa lama, polisi berhasil mengetahui dan menangkap pelaku.
‘’Untuk pelaku ini diamankan di kontrakannya ketika sedang menjual obat tersebut,’’ kata Heri, pada Rabu, 17 Januari 2023.
Ia menyebut, dari tangan pelaku pihaknya mengamankan barang bukti berupa obat sediaan farmasi tanpa izin edar sebanyak 1.888 butir jenis tramadol dan hexymer.
Baca Juga: Longsor Gunung Anaga, Pemkab Purwakarta Bakal Tingkatkan Status Jadi Tanggap Darurat Bencana
Baca Juga: Mahasiswa Jawa Barat Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilu Damai
Heri menambahkan, AF mengakui bahwa obat sediaan farmasi tanpa izin edar tersebut diperoleh dengan cara membeli dari orang berinisial T (DPO) hingga kini masih diburu polisi.
"Tersangka bukan seorang yang memiliki keahlian dibidang kefarmasian, ataupun penyedia obat, terlebih jenis hexymer dan tramadol. Selama ini obat keras sejenis hexymer dan tramadol, disalahgunakan oleh orang tanpa menggunakan resep dokter, sehingga dapat berakibat merusak kesehatan," ungkap Heri.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarjabar.com
Artikel Terkait
LAGI! Anak SMA Yatim Piatu Meninggal Dianiaya Polisi, Dituduh Narkoba, Keluarga: Merokok Saja Tidak Pernah
MIRIS! Salah Tangkap di Grobogan: Kusyanto Tak Bisa Lagi Cari Nafkah, Polisi Hanya Minta Maaf
Terungkap! Vila-Vila Milik Jenderal di Puncak Bikin Parah Banjir di Jakarta dan Sekitarnya, Siapa Pemiliknya?
Blusukan Gibran ke Lokasi Banjir di Bekasi Tuai Kritik, Dinilai Tak Bawa Solusi: Pencitraan Wapres Gak Guna!