Pelapor Sebut Penanganan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang di Polsek Kelapa Lima Terkesan Jalan Ditempat

- Jumat, 19 Januari 2024 | 13:00 WIB
Pelapor Sebut Penanganan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang di Polsek Kelapa Lima Terkesan Jalan Ditempat

GALERISUMBA. COM - Yohanes Yap, warga Rt/Rw : 008/003 Kelurahan Baratajaya, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya. Mengaku kesal lantaran kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang miliknya tak kunjung terselesaikan di polsek kelapa lima, Polres kupang kota.

Demikian disampaikan pelapor Yohanes Yap, kepada tim media ini di kupang. Pada 19/01/2024.

" Pada tanggal 10 Mei 2023 lalu, Saya melapor di Polsek Kelapa Lima, Polres kupang kota. Tapi sampai hari ini itu kasus terkesan jalan di tempat," ujarnya dengan kesal.

Baca Juga: 10 Ide Kreatif Menata Kamar Tidur Minimalis yang Cocok untuk Pasangan Muda

Dirinya mengaku pasrah, Sudah hampir satu tahun laporannya belum ada tindak lanjutan. Dirinya juga perna mempertanyakan melalui kuasa hukumnya, Namun penyidik beralasan masih dalam penyilidikan.

" Kalau pelakunya tidak ada mungkin tidak masalah, namun yang saya lihat, pelakunya masih berkeliaran dan masih di rumah. Rasanya sakit hati melihatnya, bahkan saya sudah berkali-kali meminta untuk ditangkap, ternyata sampai saat ini belum ada hasilnya," pungkasnya dengan kecewa.

Baca Juga: Desain Kamar Anak Cewek yang Menarik dan Hemat Budget: Inspirasi Sederhana yang Pasti Disukai

Selain itu, Yohanes mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap kinerja salah satu penyidik polsek kelapa lima. Dirinya menduga, penyidik yang menangani kasus ini terkesan lambat, Seolah mempersulit dan mempermainkan laporannya.

" Saya tunggu untuk secepatnya selesaikan. Yang pasti saya kecewa sekali terhadap kinerja salah satu penyidik polsek kelapa lima, seakan mereka malah mempersulit dan mempermainkan laporan saya," ungkapnya.

Baca Juga: Diduga Karena Cinta, Pemuda di Alor Babak Belur Dianiayai Oleh Tiga Oknum Brimbo

Sementara itu, Kapolsek Kelapa Lima, Jemy Octovianus Noke .S.H, di konfirmasi oleh media melalui pesan WhatsApa, Pada 19/01/2024. Dirinya mengatakan kasus tersebut masih dalam tahap penyilidikan dengan mendalami dokumen perusahaan.

" Kami msh lakukan penyelidikan dgn mendalami dokumen2 perushaan sesuai kesepakatan para pihak yaitu pihal pelapor, terlapor dan beberapa org yang sepakat membuat perusahaan trimaksh," tulisnya

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: galerisumba.com

Komentar