Waduh...Ratusan Bidang Aset di Kota Batu Tak Bersertifikat, Ternyata ini Penyebabnya

- Jumat, 19 Januari 2024 | 19:30 WIB
Waduh...Ratusan Bidang Aset di Kota Batu Tak Bersertifikat, Ternyata ini Penyebabnya

Batu, NARASIBARU.COM - Sebanyak 495 bidang aset milik Pemkot Batu diketahui belum bersertifikat, tentu saja hal ini menjadi perhatian serius .

Ratusan bidang aset itu jika tidak segera diurus tentu aja ini menjadi persoalan baru di kemudian hari bagi Pemkot Batu,

Terlebih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong dilakukannya percepatan sertifikasi, dan pengamanan aset milik Pemkot Batu, yang tujuannya untuk mencegah terjadinya korupsi dalam bentuk penyalahgunaan aset.

Dari data yang diperoleh, di Kota Batu total terdapat 858 bidang aset. Terdiri dari 279 bidang tanah dan 579 bidang tanah jalan, sedangkan yang belum tergarap atau bersertifikat sebanyak 495.

Baca Juga: Muhammad Taufiq Hidayat, Atlet Sprinter Asal Tulungagung Raih Perunggu di SEA Youth Athletics Championship 2023

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu, Eny Rachyuningsih menyatakan, dari jumlah tersebut, data tanah yang sudah tersertifikasi per November 2023 ada sebanyak 203 bidang.

Jumlah itu terdiri dari 169 bidang tanah dan 34 bidang ruas tanah bawah jalan. Adapun yang masih berproses sampai dengan November 2023, sebanyak 160 bidang. Rinciannya bidang tanah selain tanah jalan sebanyak 61 bidang tanah.

“Dimana 59 proses pendaftaran hak dan dua sudah sertifikat tapi belum diserahkan. Selama sertifikat belum diserahkan kami belum berani menghitung sebuah tanah tersebut bersertifikat," ujar Eny, Jumat (19/1/2024).

Dia menambahkan, untuk bidang tanah jalan yang masih berproses, total ada 99 bidang. Dari jumlah itu, 61 bidang tanah jalan terbit peta bidang dan 37 pendaftaran peta bidang.

Sementara itu, untuk bidang yang belum berproses, total ada 495 bidang.

"Rinciannya 25 bidang aset yang berasal dari Tanah Kas Desa (TKD) terdiri dari fasilitas pendidikan dan kesehatan. Lalu 25 bidang aset masih dalam tahap pengumpulan berkas dokumen. Serta 445 bidang tanah jalan," ujarnya.

Baca Juga: Musim Hujan dan Angin, Baliho Caleg Rawan Roboh Ancam Keselamatan Warga

Eny menambahkan, jumlah bidang yang belum berproses tersebut, akan dicicil sedikit demi sedikit di setiap tahunnya. Pada tahun 2024 ini, pihaknya berharap progres sertifikasi terus meningkat.

Untuk memuluskan proses sertifikasi tersebut, Pemkot Batu telah bekerjasama dengan BPN dan KPK. Proses sertifikasi tersebut juga menjadi bagian dari supervisi Monitoring Control for Prevention (MCP) KPK.

Reporter : Arief Juli Prabowo

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: koranmemo.com

Komentar