ERAPOS ONLINE - Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemkab Pemalang, Jawa Tengah telah kembali dibuka, Jum'at (19/1/2024).
Bagi kamu yang telah berstatus ASN dan memenuhi persyaratan, segera daftar pada seleksi JPTP Pemkab Pemalang tahun 2024.
Setidaknya ada 12 kursi kosong atau formasi jabatan yang ditawarkan bagi calon pendaftar oleh Pemkab Pemalang melalui Panitia Seleksi (Pansel).
Baca Juga: Pemkab Pemalang Kembali Buka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Download Pengumumannya Disini
Mengutip dari pengumuman yang dikeluarkan Pansel seleksi terbuka JPTP Pemkab Pemalang nomor: 03/PANSEL.JPTP/Pml/2024, ada 12 formasi jabatan yang dibuka, mulai dari Asisten Bupati, Staf ahli Bupati, hingga Kepala Dinas.
Pendaftaran seleksi terbuka JPTP Kabupaten Pemalang tahun 2024 hanya berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berusia maksimal 56 tahun saat dilantik, yaitu tanggal 19 Februari 2024.
Selain batas usia, Pansel juga menerapkan persyaratan golongan yang harus dipenuhi calon pendaftar.
Baca Juga: Kabar Gembira Bagi ASN, Seleksi Terbuka JPTP 2024 Pemkab Pemalang Resmi Dibuka, Catat Tahapannya!
Yaitu, sedang atau pernah menduduki jabatan administrator (setara eselon III.a) sekurang-kurangnya dua tahun, atau pejabat administrator (setara eselon III.b) sekurang-kurangnya tiga tahun atau jabatan fungsional jenjang ahli madya sekurang-kurangnya dua tahun.
"Menduduki pangkat paling rendah pembina golongan ruang IV/a bagi pelamar dari jabatan administrator dan bagi pelamar dari jabatan fungsional jenjang ahli madya sekurang-kurangnya dua tahun," tulis dalam pengumuman yang ditandatangani Pansel, Wisnu Zaroh.
Pendaftaran JPTP Pemkab Pemalang tahun 2024 dibuka mulai tanggal 15 sampai 29 Januari 2024.
Sementara pendaftaran dan penerimaan berkas secara online mulai tanggal 16 - 30 Januari 2024.
Berkas dikirim melalui email [email protected] dalam bentuk PDF, berkas pendaftaran paling Lambar diterima tanggal 30 Januari 2024 pukul 23.59 WIB.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: era-pos.com
Artikel Terkait
LAGI! Anak SMA Yatim Piatu Meninggal Dianiaya Polisi, Dituduh Narkoba, Keluarga: Merokok Saja Tidak Pernah
MIRIS! Salah Tangkap di Grobogan: Kusyanto Tak Bisa Lagi Cari Nafkah, Polisi Hanya Minta Maaf
Terungkap! Vila-Vila Milik Jenderal di Puncak Bikin Parah Banjir di Jakarta dan Sekitarnya, Siapa Pemiliknya?
Blusukan Gibran ke Lokasi Banjir di Bekasi Tuai Kritik, Dinilai Tak Bawa Solusi: Pencitraan Wapres Gak Guna!