NARASIBARU.COM - Sebuah kabupaten di Provinsi Lampung mengalami pemekaran dan pecah menjadi 3 wilayah.
Proses pemindahan ibukota kabupaten ini dilakukan pada 1 Juli 1999.
Sebelum pecah menjadi 2 kabupaten dan 1 kota, kabupaten ini memiliki luas wilayah sekitar 10.000 km persegi.
Setelah mengalami pemekaran, kabupaten ini memiliki luas wilayah sekitar 454.550,04 Ha atau 4.545,50 Km persegi.
Kabupaten yang dimaksud ialah Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).
Pada masa pemerintahan Belanda, Lampung Tengah merupakan Onder Afdeling Sukadana yang terdiri atas tiga distrik, yaitu Onder Distrik Sukadana, Onder Distrik Labuhan Meringgai, dan Onder Distrik Gunung Sugih.
Selama penjajahan Jepang, wilayah Lampung Tengah terbagi dalam beberapa Gun Shu, marga, dan kampung di bawah kepemimpinan Bun Shu Cho dan Gun Shu Cho.
Setelah kemerdekaan Indonesia dan berlakunya Peraturan Peralihan Pasal 2 UUD 1945, Bun Shu Metro berubah menjadi Kabupaten Lampung Tengah yang dipimpin oleh seorang bupati.
Lampung Tengah resmi mengalami pemekaran wilayah sejak diundangkan melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999.
Pemekaran Kabupaten Lampung Tengah menghasilkan 2 kabupaten baru dan 1 kota, yakni Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Timur, dan Kota Metro.
Sebelum pemekaran, Ibukota Lampung Tengah berada di Kota Metro. Namun, pada tanggal 1 Juli 1999, Ibukota dipindahkan ke Gunung Sugih.
Lantas, berapa luas wilayah Kabupaten Lampung Timur dan Kota Metro setelah pecah dari Lamteng?
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lampungnesia.com
Artikel Terkait
GEGER! Mahasiswa di Sumsel Tembak Mati Ibu Kandung
LAGI! Puluhan Siswa SMA Keracunan Massal Usai Santap Makan Bergizi Gratis di Cianjur
Terbongkarnya Dugaan Pelecehan Santri di Lombok Gegara Viral Walid Bidaah
Kadis Perindag Sumut Dinonaktifkan Usai Cemarkan Nama Baik Bobby Nasution