Pemprov Banten Canangkan 2017 Bebas Pasung, Nyatanya Belasan ODGJ Masih Dipasung dan Tersebar di Daerah Ini

- Minggu, 21 Januari 2024 | 17:30 WIB
Pemprov Banten Canangkan 2017 Bebas Pasung, Nyatanya Belasan ODGJ Masih Dipasung dan Tersebar di Daerah Ini

NARASIBARU.COM - Meski Pemerintah Provinsi Banten menargetkan Banten bebas pasung pada tahun 2017, namun faktanya masih saja ada orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ yang dipasung oleh keluarganya.

Data Dinas Kesehatan Provinsi Banten menunjukkan, sampai dengan Desember 2023 masih ada 17 ODGJ di Provinsi Banten yang dipasung.

Adapun sebaran ODGJ yang dipasung itu ada di Kota Cilegon sebanyak 2 orang, di Kota Serang 5 orang, di Kabupaten Pandeglang 4 orang, dan di Kabupaten Lebak 6 orang.

Sehingga total ODGJ di Provinsi Banten yang dipasung sebanyak 17 orang.

 Baca Juga: Jalan Menuju Puspemkot Serang Rusak Parah, Ini Keluhan Warga

Melihat masih adanya belasan ODGJ yang dipasung di Provinsi Banten itu, Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Fitron Nur Ikhsan meminta agar Pemerintah Provinsi Banten menggiatkan kembali intervensi program jiwa, terutama pasung.

Pemerintah Provinsi Banten pada tahun 2015, 2016, 2017, dan 2018 sempat menggiatkan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat atau TPKJM.

"Provinsi harus kembali giat di intervensi program jiwa terutama pasung. TPKJM harus di aktifkan kembali," kata Fitron.

Fitron mengungkapkan, TPKJM merupakan suatu wadah koordinatif lintas sektor dalam pencegahan dan penanggulangan masalah kesehatan jiwa dan psikososial dengan bekerja sama pada lintas sektor terkait.

 Baca Juga: Profil PO New Shantika, yang Salah Satu Busnya Terjun dari Jalan Tol di KM 320 Pemalang

Selain itu juga menumbuhkan peran serta masyarakat, kemitraan swasta, LSM, kelompok profesi, dan organisasi masyarakat dan menangani masalah pemasungan ini.

"Pemasungan ini terjadi karena masih rendahnya pemahaman keluarga dan masyarakat tentang penyakit gangguan jiwa yang dialami penderita," ujar Fitron.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten sebenarnya memiliki anggaran untuk program penanganan ODHJ.

Hanya saja, anggaran itu lebih diperuntukkan untuk edukasi, bukan melakukan intervensi.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bantenraya.com

Komentar