Sebanyak 2.200 APK Pemilu 2024 di Tulungagung Langgar Aturan, Bawaslu Bakal Tertibkan

- Senin, 22 Januari 2024 | 19:00 WIB
Sebanyak 2.200 APK Pemilu 2024 di Tulungagung Langgar Aturan, Bawaslu Bakal Tertibkan

 

Tulungagung, NARASIBARU.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tulungagung memetakan adanya ribuan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 yang melanggar aturan pemasangan APK.

Diketahui, pelanggaran pemasangan APK Pemilu 2024 yang paling sering dilakukan yakni pelanggaran perbup, seperti dipaku pada pohon.

Saat ini, Bawaslu Tulungagung sudah melakukan pemetaan terhadap APK Pemilu 2024 yang dianggap melanggar aturan.

Pemetaan tersebut dilakukan bersama tiga tim khusus untuk melakukan pendataan terhadap setiap APK yang melanggar aturan.

Baca Juga: Terkait Rekrutmen CPNS Tahun 2024, BKD Kabupaten Kediri Tunggu Kebijakan Pusat

Komisioner Bawaslu Tulungagung, Muh Syafiq mengatakan, selama seminggu terakhir, pihaknya mendapati total ada sebanyak 2.200 APK Pemilu 2024 yang kedapatan melanggar aturan.

Kendati demikian, pihaknya menyebut jika proses penyisiran itu masih belum mencapai 100 persen lantaran adanya beberapa wilayah yang belum terjangkau.

"Kemarin penyisiran masih di wilayah perkotaan dan beberapa kecamatan saja, jadi masih 70 persen dan masih ada wilayah yang belum terjangkau, karena kami juga kekurangan peronel dan terbatasnya waktu," kata Muh Syafiq, Senin (22/1/2023).

Terkait pelanggaran yang dilakukan, jelas Syafiq, mayoritas pemasangan APK tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Tulungagung Nomor 2 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan reklame. Di antaranya seperti dipaku pada pohon hingga dipasang diluar lokasi yang sudah ditentutkan.

Sedangkan untuk jenisnya sendiri, dari ribuan APK Pemilu 2024 tersebut jenisnya juga beragam, mulai dari APK yang dipasang oleh calon anggota DPRD Tulungagung, DPRD Jatim, DPR RI, DPD sampai calon presiden dan wakil presiden.

Baca Juga: Masyarakat Yogyakarta Padati Jalan, Antusias Sambut Prabowo-Gibran

Pihaknya menduga, jika pemasangan APK Pemilu 2024 tersebut dilakukan oleh pihak ketiga.

"Seperti beberapa waktu lalu adanya APK yang jatuh dan mengenai kabel listrik, itu timsesnya kami datangi katanya bukan mereka yang memasang. Bisa jadi pemasangan dilakukan oleh orang yang tidak paham aturan," jelasnya.

Disinggung soal respon Bawaslu Tulungagung sendiri, Syafiq mengungkapkan jika dalam waktu dekat, pihaknya bersama Panwascam dan Satpol PP Tulungagung bakal melakukan penertiban.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: koranmemo.com

Komentar