Dimulainya uji coba parkir elektronik ini direncanakan akan berlangsung hingga akhir Januari 2024.
Diharapkan dengan proses uji coba ini mesin dan masyarakat bisa terbiasa .
Kepala Diskoperindag Kota Batu,Aris Setiawan mengatakan jika upaya ini untuk mensosialisasikan agar masyarakat terbiasa dan mengecek mesin parkir elektronik ini .
Kepala Diskoperindag Kota Batu,Aris Setiawan mengatakan jika upaya ini untuk mensosialisasikan agar masyarakat terbiasa dan mengecek mesin parkir elektronik ini .
Baca Juga: Prabowo: Persaingan Jangan Jadi Permusuhan, Baik-baik Saja
" Uji coba tersebut, rencananya dilakukan hinga tanggal 28 Januari 2024, sementara penerapan layanan parkir berbasis elektronik atau e- Parkir di Pasar Induk Among Tani Batu, bakal diterapkan Senin (29/01/2024) mendatang," terangnya, Selasa (24/01).
Uji parkir elektronik ini, dilakukan untuk kesiapan petugas dan para pedagang serta pengunjung untuk penetapan parkir elektronik secara resmi nanti.
“Mengingat target pendapatan parkir Pasar Induk Among Tani Kota Batu, sebesar Rp 2 miliar dalam setahun," terangnya.
Menurut Aris, untuk mekanisme penetapan parkir para pedagang dan pengunjung memang berbeda.
“Untuk pedagang cukup satu kali parkir, sepeda motor Rp 2000, mobil Rp 3000,mobil Truk dan Bus Rp 4000.Parkir kendaraan umum lebih dari 3 jam, dikenakan cas perjamnya Rp 1000,dan itu terpantau di loket pintu keluar,”ungkapnya.
Itu ungkap dia,semua kendaraan yang masuk area pasar terpantau di pintu loket keluar, berapa jam kendaraan yang parkir terpantau.
“Lebih dari tiga jam kendaraan yang parkir,perjamnya ada tambahan parkir seribu rupiah.Ini kita dilakukan untuk penuhi target pendapatan parkir Rp 2 miliar pertahun,” terangnya.
" Uji coba tersebut, rencananya dilakukan hinga tanggal 28 Januari 2024, sementara penerapan layanan parkir berbasis elektronik atau e- Parkir di Pasar Induk Among Tani Batu, bakal diterapkan Senin (29/01/2024) mendatang," terangnya, Selasa (24/01).
Uji parkir elektronik ini, dilakukan untuk kesiapan petugas dan para pedagang serta pengunjung untuk penetapan parkir elektronik secara resmi nanti.
“Mengingat target pendapatan parkir Pasar Induk Among Tani Kota Batu, sebesar Rp 2 miliar dalam setahun," terangnya.
Menurut Aris, untuk mekanisme penetapan parkir para pedagang dan pengunjung memang berbeda.
“Untuk pedagang cukup satu kali parkir, sepeda motor Rp 2000, mobil Rp 3000,mobil Truk dan Bus Rp 4000.Parkir kendaraan umum lebih dari 3 jam, dikenakan cas perjamnya Rp 1000,dan itu terpantau di loket pintu keluar,”ungkapnya.
Itu ungkap dia,semua kendaraan yang masuk area pasar terpantau di pintu loket keluar, berapa jam kendaraan yang parkir terpantau.
“Lebih dari tiga jam kendaraan yang parkir,perjamnya ada tambahan parkir seribu rupiah.Ini kita dilakukan untuk penuhi target pendapatan parkir Rp 2 miliar pertahun,” terangnya.
Baca Juga: Bobol Kotak Amal Masjid Al Falah di Kalidawir, Pria asal Kota Blitar Ngandang
Selain itu,terang dia,untuk tukang ojek din area pasar,cukup satu kali bayar parkir. Dari sejumlah 30 orang cukup tunjukkan kartu anggota ojek.
Reporter : Arief Juli Prabowo
Editor Achmad Saichu
Selain itu,terang dia,untuk tukang ojek din area pasar,cukup satu kali bayar parkir. Dari sejumlah 30 orang cukup tunjukkan kartu anggota ojek.
Reporter : Arief Juli Prabowo
Editor Achmad Saichu
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: koranmemo.com
Artikel Terkait
LAGI! Anak SMA Yatim Piatu Meninggal Dianiaya Polisi, Dituduh Narkoba, Keluarga: Merokok Saja Tidak Pernah
MIRIS! Salah Tangkap di Grobogan: Kusyanto Tak Bisa Lagi Cari Nafkah, Polisi Hanya Minta Maaf
Terungkap! Vila-Vila Milik Jenderal di Puncak Bikin Parah Banjir di Jakarta dan Sekitarnya, Siapa Pemiliknya?
Blusukan Gibran ke Lokasi Banjir di Bekasi Tuai Kritik, Dinilai Tak Bawa Solusi: Pencitraan Wapres Gak Guna!