SINAR JABAR - Sebanyak 2.693 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah dilantik di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Pelantikan Pengawas TPS itu dilakukan oleh tiap Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) yang ada di Kabupaten Purwakarta pada Senin, 22 Januari 2024.
Ketua Bawaslu Purwakarta, Yusup Suprianto mengatakan ribuan Pengawas TPS itu akan bertugas selama satu bulan.
Baca Juga: Musim Penghujan, KPU Kota Bandung Antisipasi Kerusakan Logistik Pemilu
Baca Juga: Pelamar Calon Direktur Perumda Pasar Juara Kota Bandung Sepi Peminat
Baca Juga: Polisi Datangi Bengkel dan Toko di Purwakarta, Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong
"Bertugas pada 23 hari sebelum pencoblosan dan akan dibubarkan pada sepekan setelah pencoblosan. Nantinya, para Pengawas TPS ini akan menjalani bimbingan teknis terlebih dahulu sebelum bertugas," kata Yusup kepada awak media, Selasa, 23 Januari 2024.
Yusup menyebutkan bahwa ribaun Pengawas TPS yang dilantik itu sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kabupaten Purwakarta.
"Jadi setiap TPS itu ada satu pengawas TPS," ujarnya.
Baca Juga: Purwakarta Kini Miliki Universitas Islam DR KHEZ Muttaqien
Baca Juga: Kendalikan Inflasi, Mendagri Ingatkan Pemda Lakukan Intervensi Kebijakan
Untuk saat ini, ia mengatakan, tugas Pengawas TPS adalah berfokus untuk jalani pengawasan terhadap logistik yang akan didistribusikan oleh KPU Purwakarta ke tiap kecamatan yang ada di Kabupaten Purwakarta.
Sedangkan pada waktu pencoblosan berlangsung, lanjut Yusup, Pengawas TPS bertugas agar tidak terjadi kecurangan atau kesalahan prosedur saat pelaksaan pemilu.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarjabar.com
Artikel Terkait
GEGER! Mahasiswa di Sumsel Tembak Mati Ibu Kandung
LAGI! Puluhan Siswa SMA Keracunan Massal Usai Santap Makan Bergizi Gratis di Cianjur
Terbongkarnya Dugaan Pelecehan Santri di Lombok Gegara Viral Walid Bidaah
Kadis Perindag Sumut Dinonaktifkan Usai Cemarkan Nama Baik Bobby Nasution