2.693 Orang Resmi Dilantik Jadi Pengawas TPS di Kabupaten Purwakarta

- Selasa, 23 Januari 2024 | 18:30 WIB
2.693 Orang Resmi Dilantik Jadi Pengawas TPS di Kabupaten Purwakarta

SINAR JABAR - Sebanyak 2.693 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah dilantik di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Pelantikan Pengawas TPS itu dilakukan oleh tiap Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) yang ada di Kabupaten Purwakarta pada Senin, 22 Januari 2024.

Ketua Bawaslu Purwakarta, Yusup Suprianto mengatakan ribuan Pengawas TPS itu akan bertugas selama satu bulan.

Baca Juga: Musim Penghujan, KPU Kota Bandung Antisipasi Kerusakan Logistik Pemilu

Baca Juga: Pelamar Calon Direktur Perumda Pasar Juara Kota Bandung Sepi Peminat

Baca Juga: Polisi Datangi Bengkel dan Toko di Purwakarta, Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong

"Bertugas pada 23 hari sebelum pencoblosan dan akan dibubarkan pada sepekan setelah pencoblosan. Nantinya, para Pengawas TPS ini akan menjalani bimbingan teknis terlebih dahulu sebelum bertugas," kata Yusup kepada awak media, Selasa, 23 Januari 2024.

Yusup menyebutkan bahwa ribaun Pengawas TPS yang dilantik itu sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kabupaten Purwakarta.

"Jadi setiap TPS itu ada satu pengawas TPS," ujarnya.

Baca Juga: Purwakarta Kini Miliki Universitas Islam DR KHEZ Muttaqien

Baca Juga: Keluarga Besar STAI DR KH EZ Muttaqien Purwakarta Serahkan Donasi Korban Bencana Tanah Longsor Gunung Anaga

Baca Juga: Kendalikan Inflasi, Mendagri Ingatkan Pemda Lakukan Intervensi Kebijakan

Untuk saat ini, ia mengatakan, tugas Pengawas TPS adalah berfokus untuk jalani pengawasan terhadap logistik yang akan didistribusikan oleh KPU Purwakarta ke tiap kecamatan yang ada di Kabupaten Purwakarta.

Sedangkan pada waktu pencoblosan berlangsung, lanjut Yusup, Pengawas TPS bertugas agar tidak terjadi kecurangan atau kesalahan prosedur saat pelaksaan pemilu.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarjabar.com

Komentar