Lamongan, NARASIBARU.COM - Nama Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan MHD Fadly Arby dicatut oleh orang tidak dikenal.
Pencatutan nama Kasi Intel Kejari Lamongan oleh orang tidak dikenal ini diduga untuk melakukan penipuan dan pemerasan.
Orang tidak kenal yang mengaku sebagai Kasi Intel Kejari Lamongan itu menggunakan nomor WhatsApp baru 0821- 1963 - XXXX yang disertai foto profil keluarga Kasi Intel Kejari Lamongan MHD Fadly Arby.
Modus orang tidak dikenal ini dengan cara menghubungi melalui pesan WhatsApp kepada warga Sukodadi, anak buah kades dan beberapa istri para tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Sentra Kuliner Sukodadi (SKS).
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Simak ini Pesan Pengasuh Ponpes Miftahul Ulum Kediri untuk Para Nahdliyin
Salah satu warga yang dihubungi orang tak dikenal adalah Imam Muhdar. Begini Isi percakapannya, "Selamat siang pak Imam Muhdar apa kabar. Ini sama saya Fadly Kasi Intel Kejari Lamongan. Apa pak Muhdar sibuk?
Dibalas oleh Imam, "Siang bapak baik - baik, mohon maaf dengan sinten nggih. Mohon maaf tadi sedang nyopir. Perintah bapak. Kemudian dibalas oleh OTK itu, siap pak Imam, sementara saya lagi di ruangan 01 ibu Kajari, nanti saya tlp ulang". Isi di dalam percakapan melalui WhatsApp.
Bahkan Imam Muhdar sempat komunikasi berbicara langsung melalui telepon dengan OTK itu sekitar lima menit.
"Dalam perbincangan itu OTK (orang tidak kenal mengaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lamongan) tersebut juga sempat minta nomor WA istri para tersangka, namun tidak saya kasih,” kata Imam.
“ Telepon saya hampir 5 menit. Setelah itu saya langsung menghubungi kepala desa (Kades Sukodadi) dan dikasih tahu oleh kades kalau itu nomor Kasi Intel yang palsu," sambungnya.
Terpisah, Kasi Intel Kejari Lamongan, MHD Fadly Arby saat dikonfirmasi NARASIBARU.COM pada Selasa (23/1/2024) mengaku pihaknya sedang melakukan pelacakan terhadap orang tak dikenal yang mengaku sebagai dirinya, dan posisinya saat ini dilaporkan berada di Cianjur, Jawa Barat.
"Sudah saya lacak, posisinya saat ini ada di Cianjur Jawa Barat. Kurang ajar banget orang itu, kok bisa-bisanya pakai foto keluarga saya di profil WhatsApp-nya. Kemungkinan foto itu diambil dari Instagram saya," tegas Fadly.
Fadly menegaskan, modus seperti itu dinilai bisa merugikan dirinya dan mencoreng nama baik Kejari Lamongan.
Bahkan perbuatan yang tidak bertanggung jawab seperti ini tentunya merupakan suatu perbuatan tindak pidana yang dapat diproses secara hukum.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: koranmemo.com
Artikel Terkait
GEGER! Mahasiswa di Sumsel Tembak Mati Ibu Kandung
LAGI! Puluhan Siswa SMA Keracunan Massal Usai Santap Makan Bergizi Gratis di Cianjur
Terbongkarnya Dugaan Pelecehan Santri di Lombok Gegara Viral Walid Bidaah
Kadis Perindag Sumut Dinonaktifkan Usai Cemarkan Nama Baik Bobby Nasution