NARASIBARU.COM - Pemkab Serang bakal memanggil pemilik papan reklame yang menimpa Angkot di Jalan Raya Serang-Cilegon, Desa Serdang, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Senin 22 Januari 2024.
Papan reklame yang tidak berizin tersebut diketahui milik PT Eagle advertising dan dikabarkan sudah 10 tahun tidak pernah membayar pajak.
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Syamsuddin mengaku telah memerintahkan bawahannya untuk mengecek langsung kondisi papan reklame tersebut.
Baca Juga: Contoh Teks MC Peringatan Isra Miraj 2024, Mudah Dihafal Lengkap Sampai Susunan Acara
"Bidang perizinan sudah cek ke lapangan dan benar tidak ada izinnya. Mestinya harus ditertibkan," ujarnya, Selasa 23 Januari 2023.
Ia mengatakan, akan berkoordinasi terkait hal ini dengan pihak-pihak terkait karena kondisi reklame cukup sudah membahayakan.
"Harus dipanggil itu pemiliknya. Kalau dia mau itu dipakai harus mengurus izinnya dan dia harus perbaiki, kalau enggak ya bongkar total," katanya.
Kasi Penerbitan dan Pelaporan DPMPTSP Kabupaten Serang Nanang Suherman mengaku telah mengecek dalam data perizinan yang dikeluarkan serta dicek di lapangan bahwa reklame tersebut tidak memiliki izin atau ilegal.
"Kalau tadi (kemarin-red) kita lihat rangka-rangkanya sudah pada keropos dan sudah enggak layak," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut dari hasil pantauannya itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal).
Baca Juga: Maaf Ya Honorer Pemprov Banten, Tak Ada Pengangkatan Instan dan Semua Wajib Ikut Seleksi
"Untuk pemiliknya kita sudah dapat informasi dan informasi dari Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) sudah sekitar 100 tahun enggak pernah bayar pajak," ungkapnya.
Nanang menuturkan, pihaknya hanya menangani reklame yang sudah berizin. Sedangkan, untuk yang belum ada izinnya menjadi ranah Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Mau kita panggil yang di Serdang ini pemiliknya, apakah kita dorong untuk mengurus izinnya atau dirobohkan," paparnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bantenraya.com
Artikel Terkait
MIRIS! Salah Tangkap di Grobogan: Kusyanto Tak Bisa Lagi Cari Nafkah, Polisi Hanya Minta Maaf
Terungkap! Vila-Vila Milik Jenderal di Puncak Bikin Parah Banjir di Jakarta dan Sekitarnya, Siapa Pemiliknya?
Blusukan Gibran ke Lokasi Banjir di Bekasi Tuai Kritik, Dinilai Tak Bawa Solusi: Pencitraan Wapres Gak Guna!
HEBOH Patung Penyu di Sukabumi Rp 15 M Tapi Ternyata Kardus, Ini Faktanya!