Diduga Ada Indikasi Nepotisme, Kantor Dukcapil Matim Tidak Melayani Pembuatan KTP yang Hilang

- Rabu, 24 Januari 2024 | 15:30 WIB
Diduga Ada Indikasi Nepotisme, Kantor Dukcapil Matim Tidak Melayani Pembuatan KTP yang Hilang

Manggarai Timur - Kantor Catatan Sipil (Capil) dan Kependudukan Kabupaten Manggarai Timur (Matim) tidak melayani pembuatan KTP yang Hilang, padahap sudah dilengkapi surat keterangan kehilangan dari Pihak Kepolisian Setempat.

Hal ini dialami Ruslan, Warga Desa Watu Mori, Kecamatan Ranamese.

Ditemui NARASIBARU.COM Selasa 23 Januari 2024, Ruslan menyebut bahwa dia dan istrinya mendatangi Kantor Capil pada hari Selasa kemarin untuk mengurus KTP yang Hilang.

Baca Juga: Anda Wajib Tahu, Ternyata Ini 5 Alasan Kenapa Perempuan Sederhana Justru Mudah Memikat Hati Pria

"Setelah kami mengurus surat Keterangan kehilangan di Kepolisian, petugas menyuruh kami untuk memperlihatkan surat keterangan nikah. Kami perlihatkan ke mereka. Akan tetapi, KTP kami tidak bisa dicetak karena Blangko habis," kata Ruslan dengan nada kesal.

Ia mengaku kecewa dengan jawaban petugas, karena tidak ada solusi yang bisa menyelamatkan persoalan yang dialaminya.

Kepala Dinas Capil, Robertus Bonafantura saat dikonfirmasi mengatakan bahwa penerbitan KTP yang Hilang belum bisa dilayani karena keterbatasan blangko.

Baca Juga: Jangan Sampai Keliru Yah Bunda! Ini Dia Perbedaan Kompor Listrik dan Kompor Induksi

"Dukcapil masih prioritas untuk KTP Pemula.
Terkait permintaan persyaratan Surat Nikah, itu demi validasi NIK di Dokumen Kependudukan ( KK) agar tidak terjadi
Invalid," jelas Robertus melalui pesan WhatsApp.

Ada Indikasi Nepotisme

NARASIBARU.COM mendapatkan informasi dari salah satu petugas di Dukcapil, bahwa pada Rabu 24 Januari 2024, ada Warga dari Kota Komba Utara yang mengalami masalah yang sama.

Setelah mengurus surat Keterangan kehilangan dari Kepolisian, warga yang diketahui berasal dari Desa Gunung Baru tersebut mengurus KTPnya yang hilang tanpa ada hambatan.

Baca Juga: Habiburokhman: Presiden Boleh Dukung Capres Manapun

Saat dihubungi Media, Kadis Robertus Bonafantura mengklaim bahwa Warga tersebut awalnya berstatus penduduk desa Gunung Baru Kecamatan Kota Komba.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suaraburuh.com

Komentar