Masuk Masa Kampanye Terbuka, Polres Kediri Kota dan Polsek Mojoroto Gencar Razia Knalpot Brong, Ini Hasilnya

- Kamis, 25 Januari 2024 | 14:00 WIB
Masuk Masa Kampanye Terbuka, Polres Kediri Kota dan Polsek Mojoroto Gencar Razia Knalpot Brong, Ini Hasilnya

 

Kediri, NARASIBARU.COM - Petugas gabungan dari Polres Kediri Kota dan Polsek Mojoroto melakukan razia cipta kondisi (cipkon) di masa kampanye terbuka pada Rabu (24/1/2024) malam hingga Kamis (25/1/2024) dinihari.

Razia cipkon tersebut dilaksanakan di Jalan Penanggungan tepatnya Simpang Empat Kelurahan Lirboyo Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.

"Beberapa kendaraan bermotor roda dua berknalpot brong berhasil kita amankan," kata Kapolsek Mojoroto, Kompol Mukhlason.

Baca Juga: Rekontruksi Mutilasi oleh Dukun Pijat di Kota Malang, Pelaku Peragakan 21 Adegan, Polisi Temukan Fakta Baru

Mukhlason menuturkan, selain kendaraannya diamankan petugas, pemilik kendaraan yang menggunakan knalpot brong tersebut juga telah diberikan penindakan berupa sanksi tilang.

Menurutnya, penindakan itu akan terus dilakukan secara masif terlebih saat ini dalam masa kampanye terbuka.

"Yang menjadi atensi pimpinan saat ini adalah knalpot brong," bebernya.

Para pengguna knalpot brong yang ditindak petugas, lanjut dia, bisa mengambil kendaraannya nanti setelah menjalani persidangan.

Baca Juga: Miris, Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Seorang Pencari Ikan di Sungai Bengawan Madiun

Pihaknya juga memberikan imbauan kepada pemilik motor agar tidak menggunakan knalpot brong.

"Pemilik harus mengembalikan motornya sesuai dengan standar pabrik," ungkap Kapolsek Mojoroto.

Reporter: Rizky Rusdiyanto
Editor Achmad Saichu

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: koranmemo.com

Komentar