RADARTUBAN – Satu pekan pasca kejadian pembobolan di Puskesmas Sumurgung, pria berinisial AW, 32, warga Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang akhirnya diringkus.
Pelaku pembobolan diamankan dengan barang bukti satu unit komputer milik puskesmas tersebut.
Kasatreskrim Polres Tuban AKP Rianto menyampaikan, pelaku tertangkap berkat rekaman camera closed circuit television (CCTV) di salah satu sudut puskesmas.
Penyelidikan dan identifikasi di tempat kejadian perkara (TKP) mengarah ke pelaku tersebut.
‘’Pelaku diamankan petugas saat di rumahnya,’’ imbuhnya.
Mantan Kapolsek Tuban ini mengatakan, dari tiga komputer yang dicuri, dua telah laku dijual pelaku.
Petugas hanya mendapati satu komputer yang masih berada di dalam rumahnya.
Dua komputer telah berhasil dijual pelaku melalui salah satu marketplace.
Kerugian ditaksir sekitar Rp 32 juta.
‘’Pelaku mengaku menjalankan aksinya untuk memenuhi kebutuhan ekonominya,’’ ujarnya.
Mantan Kapolsek Jenu itu mengungkapkan, pelaku menjalankan aksinya hanya berbekal sendok.
Peranti makan itu dimanfaatkan untuk mencongkel jendela yang digunakan sebagai akses masuk ke dalam puskesmas.
‘’Pelaku membutuhkan waktu empat jam dalam menjalankan aksinya,’’ terangnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radartuban.jawapos.com
Artikel Terkait
Waduh! Faktanya Pagar Laut di Kohod Masih Berdiri Tegak, Nelayan Kecewa Merasa Dibohongi
LAGI! Anak SMA Yatim Piatu Meninggal Dianiaya Polisi, Dituduh Narkoba, Keluarga: Merokok Saja Tidak Pernah
MIRIS! Salah Tangkap di Grobogan: Kusyanto Tak Bisa Lagi Cari Nafkah, Polisi Hanya Minta Maaf
Terungkap! Vila-Vila Milik Jenderal di Puncak Bikin Parah Banjir di Jakarta dan Sekitarnya, Siapa Pemiliknya?