NARASIBARU.COM, Muara Teweh- Proyek pembangunan 19 jembatan yang terlambat dari batas waktu ditentukan alias kena pinalti.Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) setempat angkat bicara terkait hal tersebut.
Kadis PUPR Barito Utara, Iman Tofik kepada media ini mengatakan, keterlambatan belaan proyek pekerjaan di tahun 2023 karena berbagai alasan.
Baca Juga: Kunjungi Pulau Cendrawasih, Komitnen Gibran Papua Harus Terus Dibangun dan Tidak Boleh Ditinggalkan
Dikatakannya, khusus proyek jembatan terlambat realisasi fisik rata-rata per 31 Desember 2023 mencapai 75 persen dan realisasi anggaran 62 persen.
"Semuanya mendapatkan perpanjangan waktu dengan dispensasi dan juga denda. Kalau jembatn Lemo tidak kena denda. Sedang jembatan Tumpung Laung-sikan dan belasan jembatan lain semua didenda termasuk pembangunan wing C RSUD Muara Teweh," beber Iman Tofik, Rabu 26 Januari 2024.
Baca Juga: Lanny/Ribka Sugiarto Lanjut ke Semifinal Indonesia Masters
Baca Juga: Imbang, Thailand Tak Terkalahkan Di Fase Grup Piala Asia 2023
Menurut Iman Tofik, pihaknya dilakukan audit oleh BPK. Sanksi denda dari hasil audit itu. "jadi bukan kami yang menentukan," ungkapnya.
Berikut daftar proyek-proyek yang dikena sanksi akibat penalti di tahun anggaran 2023, yakni ;
1. Pembangunan Jembatan Sikan-Tumpung Laung (lanjutan) Rp74,9 miliar.
2. Pembangunan Jembatan Ruas Jalan Kandui-Tongka (sebanyak lima buah) Rp14, 9 miliar.
3. Pembangunan Jembatan Ruas Jalan Tongka-Batu Raya (sebanyak enam buah) Rp14,9 miliar.
4. Pembangunan Jembatan Ruas Jalan Kandui-Rarawa (sebanyak empat buah) Rp10,9 miliar.
5. Pembangunan Jembatan Sei Intu Haragandang Rp9,9 miliar.
6. Pembangunan Jembatan Sei Liang (Ruas Jalan Luwe-Benao) Rp8,9 miliar.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kaltenglima.com
Artikel Terkait
GEGER! Mahasiswa di Sumsel Tembak Mati Ibu Kandung
LAGI! Puluhan Siswa SMA Keracunan Massal Usai Santap Makan Bergizi Gratis di Cianjur
Terbongkarnya Dugaan Pelecehan Santri di Lombok Gegara Viral Walid Bidaah
Kadis Perindag Sumut Dinonaktifkan Usai Cemarkan Nama Baik Bobby Nasution