Kediri, NARASIBARU.COM - Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kota Kediri mengadakan aksi demo di depan gedung Golden Swalayan Kota Kediri.
Aksi demo SAPMA PP Kota Kediri menuntut kejelasan nasib dua karyawan usia pensiun yang bekerja di Golden Swalayan sejak lama, aksi digelar pada Sabtu (27/1) pukul 10.30 WIB.
“Kedatangan kami adalah untuk menuntut kejelasan dari nasib karyawan Golden Swalayan yang sudah memasuki usia pensiun yang sampai ini tidak ada kejelasan. Kemudian yang kedua, Golden Swalayan tidak menetapkan aturan batas usia pensiun dan ini merupakan pelanggaran dari Undang-undang cipta kerja,” jelas Ketua SAPMA PP Kota Kediri, Bagus Romadon.
“Kedatangan kami adalah untuk menuntut kejelasan dari nasib karyawan Golden Swalayan yang sudah memasuki usia pensiun yang sampai ini tidak ada kejelasan. Kemudian yang kedua, Golden Swalayan tidak menetapkan aturan batas usia pensiun dan ini merupakan pelanggaran dari Undang-undang cipta kerja,” jelas Ketua SAPMA PP Kota Kediri, Bagus Romadon.
Baca Juga: Prabowo Diberi Wejangan Kardinal Suharyo: Untuk Umat Katolik dan Seluruh Rakyat
Sebelumnya pihak SAPMA PP Kota Kediri telah mendatangi pihak Golden Swalayan untuk mempertanyakan hal yang sama.
Sebelumnya pihak SAPMA PP Kota Kediri telah mendatangi pihak Golden Swalayan untuk mempertanyakan hal yang sama.
Pihak Golden Swalayan mengaku karyawan usia di atas 65 masih mereka pekerjaan dan belum ada aturan terkait usia pensiun di Golden Swalayan.
Meskipun BPJS Kesehatan masih dijamin oleh Golden Swalayan, akan tetapi SAPMA PP menjelaskan jika masa pensiun dan pesangon tidak jelas.
“Kalau ternyata nanti dipekerjakan sampai meninggal lalu tidak dapat pesangon bagaimana? Kami ingin ada kejelasan, bukan mengundurkan diri kalau mengundurkan diri nanti tidak dapat pesangon dari perusahaan,” ungkap Bagus.
Meskipun BPJS Kesehatan masih dijamin oleh Golden Swalayan, akan tetapi SAPMA PP menjelaskan jika masa pensiun dan pesangon tidak jelas.
“Kalau ternyata nanti dipekerjakan sampai meninggal lalu tidak dapat pesangon bagaimana? Kami ingin ada kejelasan, bukan mengundurkan diri kalau mengundurkan diri nanti tidak dapat pesangon dari perusahaan,” ungkap Bagus.
Baca Juga: Silaturahmi ke KWI, Prabowo: Kita Komitmen pada Kontestasi yang Santun dan Damai
Dua karyawan yang dimaksud adalah Soibah yang bekerja sebagai petugas kebersihan toilet dan Heri yang bekerja sebagai security.
Dua karyawan yang dimaksud adalah Soibah yang bekerja sebagai petugas kebersihan toilet dan Heri yang bekerja sebagai security.
Keduanya telah bekerja bertahun-tahun lamanya di Golden swalayan.
Soibah selama 10 bulan terakhir dirumahkan dan hanya digaji Rp 400 ribu per bulannya.
Bagus Romadon yang menerima surat kuasa atas Soibah menyampaikan bahwa Soibah sudah tidak ingin lagi bekerja di Golden Swalayan di usianya yang sudah mencapai 61 tahun tersebut.
Setelah SAPMA PP berhasil menemui pihak manajemen Golden Swalayan, audiensi dilakukan dan SAPMA PP menghendaki agar pihak Golden Swalayan memberikan surat pensiun hari ini juga kepada Heri dan Soibah.
“Kami sudah memenuhi apa yang diinginkan oleh SAPMA PP, sudah kami berikan surat pensiun dengan alasan tidak bisa melanjutkan pekerjaan karena sakit,” jelas Desyani Beti Wibowo, HRD Golden Swalayan.
Pihak Golden Swalayan mengakui jika memang tidak ada penetapan batas usia pensiun di perusahaan mereka.
Setelah SAPMA PP berhasil menemui pihak manajemen Golden Swalayan, audiensi dilakukan dan SAPMA PP menghendaki agar pihak Golden Swalayan memberikan surat pensiun hari ini juga kepada Heri dan Soibah.
“Kami sudah memenuhi apa yang diinginkan oleh SAPMA PP, sudah kami berikan surat pensiun dengan alasan tidak bisa melanjutkan pekerjaan karena sakit,” jelas Desyani Beti Wibowo, HRD Golden Swalayan.
Pihak Golden Swalayan mengakui jika memang tidak ada penetapan batas usia pensiun di perusahaan mereka.
Setelah kejadian ini manajemen Golden Swalayan akan segera menetapkan batas usia pensiun karyawan yang bekerja di Golden Swalayan.
Reporter : Dhea Safira
Editor : Achmad Saichu
Reporter : Dhea Safira
Editor : Achmad Saichu
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: koranmemo.com
Artikel Terkait
Waduh! Faktanya Pagar Laut di Kohod Masih Berdiri Tegak, Nelayan Kecewa Merasa Dibohongi
LAGI! Anak SMA Yatim Piatu Meninggal Dianiaya Polisi, Dituduh Narkoba, Keluarga: Merokok Saja Tidak Pernah
MIRIS! Salah Tangkap di Grobogan: Kusyanto Tak Bisa Lagi Cari Nafkah, Polisi Hanya Minta Maaf
Terungkap! Vila-Vila Milik Jenderal di Puncak Bikin Parah Banjir di Jakarta dan Sekitarnya, Siapa Pemiliknya?