Cegah Terjadinya Konflik Pemilu, KPU Siak Gelar Simulasi Tungsuara

- Minggu, 28 Januari 2024 | 15:00 WIB
Cegah Terjadinya Konflik Pemilu, KPU Siak Gelar Simulasi Tungsuara

HALUANRIAU.CO, SIAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak menggelar simulasi Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Surat Suara (Tungsuara) di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, Sabtu (27/1) pagi.

Acara yang berlangsung di halamaan Kantor Camat Tualang pagi dipimpin langsung oleh Ketua KPU Siak, Ahmad Rizal. Tampak hadir pada giat simulasi tersebut, Asisten satu Setda Kabupaten Siak Fauzi Asni mewakili Bupati Siak Alfedri, Wakapolres Siak Ade Zaldi, Komisioner KPU Provinsi Riau Ilham Muhamad Yasir, serta Kapolsek se- jajaran Polres Siak dan perwakilan Bawaslu Siak.

Disela-sela kegiatan simulasi Tungsuara pagi itu, Ketua KPU Siak, Ahmad Rizal mengungkapkan bahwasanya giat simulasi ini bertujuan agar nantinya dapat meminimalisir terjadinya konflik pada pelaksanaan pemilu 2024.

“Dengan adanya simulasi ini, kita semua berharap dapat mencegah terjadinya kesalahan pada KPPS yang dapat berpotensi terjadinya konflik pada pemilu nantinya,” ujar Rizal sapaan Ketua KPU Siak itu.

Rizal berharap, agar nantinya KPPS memperkuat komuniskasi dan kerja sama dengan pihak pengamanan. Baik itu dari TNI maupun rekan-rekan dari Kepolisian dalam hal ini Polres Siak.

“Apabila nantiny memerlukan bantuan pengamanan, KPPS bisa mengakses hal tersebut dengan cepat sebelum terjadi masalah yang berpotensi menimbulkan kegaduhan,” tuturnya.

Rizal merincikan, giat simulasi pagi ini dimulai dari pemungutan, perhitungan, hingga proses rekapitulasi hasil perolehan suara pemilu dan proses penggunaan aplikasi sirekap pemilu 2024.

Ahmad Rizal mengklaim, aplikasi sirekap ini menjadi alat bantu penghutungan suara dan tersambung dengan server KPU RI.

“Nantinya peserta melakukan pencoblosan terhadap lima surat suara, yang mana surat suara tersebut terdiri dari satu, Surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden. Dua, ⁠Surat suara DPR RI, tiga, Surat suara DPD RI, empat, ⁠Surat suara DPRD Provinsi dan lima, Surat suara DPRD Kabupaten,” terang Rizal.

“Mari kita bergandeng tangan dan selalu menjalin komunikasi yang lebih baik untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas, jujur adil dan transparan di Kabupaten Siak ini,” tutup Rizal memungkasi.

Baca Juga: Polsek Kempas Gelar Patroli Tiga Pilar, Berikan Rasa Aman dan Nyaman untuk Masyarakat

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: riau.harianhaluan.com

Komentar