Sudah 6 Tahun Lamanya, Pembangunan RSJKO Banten Mangkrak

- Minggu, 28 Januari 2024 | 19:00 WIB
Sudah 6 Tahun Lamanya, Pembangunan RSJKO Banten Mangkrak

NARASIBARU.COM - Anggaran yang terbatas membuat pembangunan Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat atau RSJKO Banten mangkrak alias kembali gagal di bangun pada 2024.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji Astuti mengatakan, pembagunan RSJKO Banten baru dapat direaliasikan pada tahun depan atau 2025 mendatang.

"Ditargetkan 2025, karena memang jadi prioritas dari 6 Provinsi yang belum memiliki RSJKO Banten," kata Ati kepada NARASIBARU.COM, Minggu 28 Januari 2024.

Baca Juga: Ketoprak Cirebon yang Viral di Kota Serang dengan Bumbu yang Melimpah, Ternyata Lokasinya Ada Disini

Ia menerangkan, mengenai pembiayaan pembangunan RSJKO, saat ini pihaknya tengah mengusulkan kepada pemerintah pusat.

Pemprov Banten mengusulkan hal tersebut agar dapat membantu untuk memberikan kucuran dana.

Karena, kata dia, rencana pembangunan RSJKO Banten sudah lama tertunda hingga bertahun-tahun.

Padahal, pembebasan lahan seluas hampir 9,8 hektare di Kecamatan Walantaka, Kota Serang sudah dilakukan sejak 2016 lalu.

Baca Juga: Daftar Harga Mobil Hyundai Terbaru Februari 2024 , Lengkap dari Stargazer Hingga Ioniq

"Saat ini kita sedang usulkan ke pusat, karena itu pusat yang akan membantu dana alokasinya," ucapnya.

Ati menerangkan, bahwasannya Pemprov Banten sudah sempat menganggarkan untuk pembangunan RSJKO pada APBD tahun anggaran 2021 lalu.

Akan tetapi, karena adanya pandemi Covid-19, maka anggaran tersebut harus direfocusing untuk penanganan Covid-19.

Baca Juga: Cara Daftar dan Buat Akun Friendster, Media Sosial yang Comeback Usai Disuntik Mati Tahun 2015

"Tahun 2021 lalu kita sudah (anggarkan) tapi kena refocusing covid, kemudian di tahun berikutnya kita juga sudah mengalokasikan anggaran senilai Rp 25 Milliar, hanya saja, 3 kali mengalami gagal lelang, sehingga pembangunannya tak dapat dilaksanakan," jelasnya.

Ia juga mengungkapkan, pihaknya meminta agar pemerintah pusat dapat membantu pendanaannya sebesar Rp 80 Milliar.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bantenraya.com

Komentar