Tak Bayar Pajak, DPRD Kota Jambi Minta Usaha 'PITEK OBONG' Disegel

- Minggu, 28 Januari 2024 | 23:00 WIB
Tak Bayar Pajak, DPRD Kota Jambi Minta Usaha 'PITEK OBONG' Disegel

LIHATJAMBI - Anggota DPRD Kota Jambi menyinggung persoalan pajak yang tak dibayar oleh usaha "PITEK OBONG".

Ini menyusul adanya laporan ke Satpol PP Kota Jambi, terkait indikasi dugaan penggelapan pajak pada usaha tersebut.

Baca Juga: Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tabrakan Antara Bus Peziarah dengan Truk di Jalan Raya Pantura, Gresik

Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kota Jambi Sutiono. Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini meminta Pemkot Jambi bertindak tegas terhadap usaha yang dimaksud.

“Segel kalau tidak bayar pajak,” katanya, kemarin. (23/1/2024).

Baca Juga: Sosok Pemimpin Yang Dinantikan, Dalam Sehari Prabowo Temui Puluhan Ribu Rakyat di Empat Titik, dari Subang ke Banten

Menurut Sutiono, pemerintah harus tegas dalam hal ini. Jangan ada sikap tebang pilih.

“Perda sudah dibuat, aturan sudah dibuat," ujarnya.

“Itukan yang dipungut uang rakyat, bayar pajak rakyat, harus disetor ke pemerintah,” imbuhnya.

Baca Juga: Prabowo Subianto: Pak Jokowi Adalah Sosok Pemimpin yang Mengajak Persatuan

Dirinya menilai ada unsur pembiaran oleh pemerintah dalam hal ini. Kata dia, Satpol PP Kota Jambi dan BPPRD Kota Jambi harus bertindak.

“Harus disegel,” katanya.

Baca Juga: Capres Prabowo Subianto dan Relawan Nderek Guru Habib Luthfi Bershalawat Bersama di Serang

Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kota Jambi menerima laporan, terkait indikasi dugaan penggelapan pajak atau retribusi, oleh salah satu pelaku usaha makanan minuman di Kota Jambi.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lihatjambi.com

Komentar