LIHATJAMBI - Anggota DPRD Kota Jambi menyinggung persoalan pajak yang tak dibayar oleh usaha "PITEK OBONG".
Ini menyusul adanya laporan ke Satpol PP Kota Jambi, terkait indikasi dugaan penggelapan pajak pada usaha tersebut.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kota Jambi Sutiono. Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini meminta Pemkot Jambi bertindak tegas terhadap usaha yang dimaksud.
“Segel kalau tidak bayar pajak,” katanya, kemarin. (23/1/2024).
Menurut Sutiono, pemerintah harus tegas dalam hal ini. Jangan ada sikap tebang pilih.
“Perda sudah dibuat, aturan sudah dibuat," ujarnya.
“Itukan yang dipungut uang rakyat, bayar pajak rakyat, harus disetor ke pemerintah,” imbuhnya.
Baca Juga: Prabowo Subianto: Pak Jokowi Adalah Sosok Pemimpin yang Mengajak Persatuan
Dirinya menilai ada unsur pembiaran oleh pemerintah dalam hal ini. Kata dia, Satpol PP Kota Jambi dan BPPRD Kota Jambi harus bertindak.
“Harus disegel,” katanya.
Baca Juga: Capres Prabowo Subianto dan Relawan Nderek Guru Habib Luthfi Bershalawat Bersama di Serang
Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kota Jambi menerima laporan, terkait indikasi dugaan penggelapan pajak atau retribusi, oleh salah satu pelaku usaha makanan minuman di Kota Jambi.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lihatjambi.com
Artikel Terkait
GEGER! Mahasiswa di Sumsel Tembak Mati Ibu Kandung
LAGI! Puluhan Siswa SMA Keracunan Massal Usai Santap Makan Bergizi Gratis di Cianjur
Terbongkarnya Dugaan Pelecehan Santri di Lombok Gegara Viral Walid Bidaah
Kadis Perindag Sumut Dinonaktifkan Usai Cemarkan Nama Baik Bobby Nasution