Pihak Pengelola TPST Kedungkendo Merespon dan Menghentikan Pembakaran Sampah

- Senin, 29 Januari 2024 | 06:00 WIB
Pihak Pengelola TPST Kedungkendo Merespon dan Menghentikan Pembakaran Sampah

SIDOARJO - Pasca viral balita di Desa Kedungkendo, Kecamatan Candi, dirawat instensif di rumah sakit  karena diduga sakit radang paru-paru. Pihak Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) TPST Desa Kedungkendo langsung bergerak cepat dengan menghentikan aktifitas membakar sampah.

Pihak pengelola TPST Desa Kedungkendo, Hadi Purnomo kepada jurnalis NARASIBARU.COM mengaku langsung merespon hal tersebut dampak adanya laporan warga akibat asap pembakaran sampah TPST, yang menurut warga setempat asap pembakaran sampah mengarah ke tempat tinggal mereka di perumahan Vitory Land.

"Mulai hari ini (28/1/2024), atas saran dan petunjuk dari Kepala Desa Kedungkendo, Bapak Hartoyo mengintruksikan menghentikan sementara pembakaran sampah," Ungkapnya Minggu 28 Januari 2024.

Hadi Purnomo yang juga menjadi Ketua TPST Kabupaten Sidoarjo, mengaku kabarnya Pak Kades dan Pak Carik Desa Kedungkendo akan menjenguk Balita yang dikabarkan sakit dampat pembakaran sampah tersebut.

Baca Juga: TPST Desa Watutulis Mangkrak, Diduga Karena Permasalahan ini!

Masih dikatakan Hadi Purnomo, menjabarkan sejarah TPST lebih dulu dibangun oleh  Pemeringtah Desa. Pihak Developer sudah di ingatkan sebelumnya untuk memindahakn pondasi TPST ke arah barat pada bulan April tahun 2021. 

"Ada dua pertemuan yaitu pada bulan April membahas lokasi TPST oleh pihak developer. Saat itu pihak Pemdes menyarankan untuk memindahkan pondasi TPST 100 meter ke arah barat," Ujar Hadi Purnomo.

Lalu yang kedua warga perumahan Victory Land pernah mengajukan protes ke Desa, sekitar bulan Oktober tahun 2023. Akibat polusi asap dan bau yang membuat ketidak nyamanan warga perum Victory Land dan Perum Puspa Garden meminta di stop pembakaran sampah.

Setelah dilakukan musyawarah, disepakati dalam notulen yang ditandatangani Kades Kedungkendo, Hartoyo.

Baca Juga: Hirup Asap Pembakaran Sampah Balita di Sidoarjo Dilarikan ke Rumah Sakit

Mulai tanggal 13 Oktober 2023, sampah dilokasi pondasi TPST Desa tidak ada kegiatan pembakaran sampah, sampai dengan terbangunnya gedung TPST Desa (dikelola secaa terpadu oleh KSM nantinya)

Alat berat dikerahkan mengangkut tumpukan sampah dari TPST Kedungcangring
Alat berat dikerahkan mengangkut tumpukan sampah dari TPST Kedungcangring (Foto : dok DLHK)

Berkaitan permintaan pemindahan pondasi TPST sepenuhnya tanggung jawab dari pihak PT. Victory Land biaya di bebankan ke developer.

Akhirnya sampai sekarang karena pihak developer tidak memindahkan pondasi TPST. Pemdes meneruskan pondasi yang sudah lama, TPST di perbaiki dibangun jembatan dan tungku pembakaran sampah dan jembatan.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: cakrawala.co

Komentar