NARASIBARU.COM - Sebanyak 15 siswa sekolah SMA/SMK dan SMP terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pandeglang. 15 siswa tersebut kemudian diamankan oleh Satpol-PP dan langsung di serahkan ke sekolahnya masing-masing untuk diberikan sanksi.
Diamankannya para siswa tersebut lantaran terciduk sedang asik merokok di pelataran kios pasar badak Pandeglang dan beraktivitas ketika masih jam belajar sekolah.
Kepala Bagian Operasi Pengendalian dan Penertiban Satpol-PP Pandeglang, Ucu Sukarya mengatakan selain di pasar badak Pandeglang, Satpol-PP Pandeglang turut mengamankan siswa di beberapa titik warung kopi (warkop).
Dalam razia tersebut, beberapa lokasi yang dilakukan penyisiran oleh Satpol-PP Pandeglang yaitu sekitar SMK 2 Pandeglang, Pasar Badak Pandeglang, dan Stadion Berkah Pandeglang.
Baca Juga: Niat Ambil Wudhu, Santri Asal Kabupaten Serang Malah Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
"Jumlahnya 15 orang berasal dari beberapa sekolah SMK/SMA di Pandeglang, bahkan enam diantaranya itu masih SMP. Ada yang Negeri dan juga swasta. Kami tak bisa menyebutkankanya," kata Ucu kepada Banten Raya, Senin(29/01).
Ucu menerangkan, kebanyakan para siswa yang bolos dan merokok tersebut berdalih sedang melaksanakan kegiatan praktik kerja lapangan (PKL). Bahkan, beberapa diantaranya juga memiliki surat pengantar PKL dari sekolahnya.
"Meskipun PKL kan harusnya di kantor, bukan malah di luar. Apalagi sambil merokok dan menggunakan atribut serta pakaian sekolah. Jelas hal itu harus ditertibkan," terangnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Ucu mengaku pihaknya sudah melakukan teguran dan pembinaan kepada para siswa di terjaring razia. Namun, untuk pemberian sanksi, ia menyerahkan kepada pihak sekolah masing-masing.
Baca Juga: 13 Orang Hilang Kontak di Gunung Pangrango, Cuaca Terakhir Hujan Lebat!
"Kasian juga kan sebetulnya itu bisa merusak citra sekolah. Makanya yaudah kami serahkan aja ke sekolahnya. Kita langsung telpon sekolahnya," ungkapnya.
Tindakan razia yang dilakukan oleh Satpol-PP Pandeglang sendiri merupakan tanggung jawab yang dikerjakan setiap tiga bulan sekali. Hal tersebut dilakukan guna menekan kejadian tawuran antar pelajar di wilayah Kabupaten Pandeglang.
"Bahkan kita sudah bekerjasama dengan para kepala sekolah melalui penandatanganan MoU terkait penertiban ini. Sain operasi rutin tiap tiga atau dua bulan sekali, kita juga akan turun ketika ada aduan dari masyarakat," tandasnya. (***)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bantenraya.com
Artikel Terkait
GEGER! Mahasiswa di Sumsel Tembak Mati Ibu Kandung
LAGI! Puluhan Siswa SMA Keracunan Massal Usai Santap Makan Bergizi Gratis di Cianjur
Terbongkarnya Dugaan Pelecehan Santri di Lombok Gegara Viral Walid Bidaah
Kadis Perindag Sumut Dinonaktifkan Usai Cemarkan Nama Baik Bobby Nasution