Ponorogo, NARASIBARU.COM - Deklarasi dukungan terhadap capres Prabowo - Gibran yang dilakukan oleh relawan yang mengatasnamakan PKB Ponorogo yang digelar pada Minggu (29/1/2024) di Desa Grogol berbuntut panjang.
DPC PKB Ponorogo mengeluarkan surat somasi terhadap sejumlah orang yang diduga merupakan inisiator kegiatan tersebut.
Somasi yang dilayangkan tersebut bukan tanpa sebab, pasalnya dalam deklarasi tersebut mencantumkan logo, lambang serta atribut dari PKB
"Kami merasa keberatan atas dipakainya lambang PKB dalam deklarasi tersebut, tanpa adanya persetujuan dari kami selaku pengurus DPC PKB Ponorogo," ungkap Ibnu Multazam, kepada NARASIBARU.COM, saat jumpa pers di kantor DPC PKB, Senin (29/1/2024).
Ibnu Multazam menjelaskan jika penggunaan atribut PKB tersebut melanggar undang-undang pemilu Pasal 280 nomor 1 huruf i dan nomor 4.
Dimana setiap pelaksana, peserta atau tim kampanye yang melanggar pasal tersebut dapat dikenakan pidana pasal 520 dengan pidana penjara 2 tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta.
"Hari ini secara resmi kami melayangkan somasi untuk klarifikasi terkait penggunaan logo PKB, jika 1 x 24 tidak ada tanggapan serta permintaan maaf secara terbuka akan kita laporkan kepada Bawaslu," tegas Multazam.
Multazam juga memastikan jika mereka yang melakukan deklarasi dalam kegiatan tersebut bukan bagian dari pengurus maupun anggota PKB.
Pun, jika ada pengurus maupun anggota PKB Ponorogo akan dilaporkan kepada DPW PKB Provinsi.
"Kalau tingkat Kecamatan diserahkan provinsi untuk memberikan sanksi, kalau ranting cukup dpc dimana diusulkan dicabut keanggotaannya," paparnya.
Pihaknya memastikan jika sampai saat ini, DPC PKB Ponorogo tetap solid mendukung pasangan Anis Baswedan dan Muhaimin Iskandar dalam kontestasi Pilpres mendatang.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: koranmemo.com
Artikel Terkait
GEGER! Mahasiswa di Sumsel Tembak Mati Ibu Kandung
LAGI! Puluhan Siswa SMA Keracunan Massal Usai Santap Makan Bergizi Gratis di Cianjur
Terbongkarnya Dugaan Pelecehan Santri di Lombok Gegara Viral Walid Bidaah
Kadis Perindag Sumut Dinonaktifkan Usai Cemarkan Nama Baik Bobby Nasution