Akarsari Media Lampung - Minggu, 28 Januari 2024, di Desa Pejambon Yayasan Kipta Karsa Madania (YKCM) melaksanakan kegiatan pendampingan bagi para mualaf. Program ini dilakukan guna mendukung proses perjalanan keagamaan bagi para mualaf.
Program yang juga terselenggara atas dukungan Badan Amil Zakat Republik Indonesia (BAZNAS RI) ini dhadiri sekitar 40 an mualaf.
Mualaf merupakan orang yang telah mendapatkan hidayah dari Allah SWT. Dan dalam QS. AT taubah ayat 60 disebutkan bahwa para mualaf termasuk orang-orang yang berhak menerima zakat.
Melalui program pendampingan ini diharapkan kehidupan para mualaf menjadi lebih baik, karena terkadang banyak hambatan yang akan dilalui sehingga menguji keistiqomahan mereka.
Baca Juga: Bikers Brotherhood 1 Serahkan Donasi Kemanusiaan Palestina Melalui BAZNAS
Kepala Desa Pejambon turut hadir dan menyaksikan program kegiatan ini, ia juga mendukung sepenuhnya program kegiatan ini.
“Terima Kasih banyak kepada YKCM - Muslim Terkini Peduli dan BAZNAS yang telah melaksanakan program pendampingan mualaf ini di Desa Pejambon, ini yang pertama dan semoga akan ada lagi program selanjutnya” ucap Edi Wartoyo selaku Kepala Desa Pejambon.
Kegiatan ini memberikan 40 paket sembako, uang tunai, dan perlengkapan pendampingan keagamaan para mualaf.
Sementara itu, Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung melalui Wakil Ketua 1, Komarunizar, M.PdI mengapresiasi kegiatan pendampingan mualaf yang diselengarakan oleh Yayasan Cipta Karsa Madania – Muslim Terkini Peduli.
Baca Juga: INFO LOKER: Lowongan Kerja BAZNAS Terbaru Juni 2022, Pendaftaran Dibuka Sampai 3 Agustus 2022
Komarunizar, M.PdI juga mengucapkan selamat kepada pada mualaf yang telah mendapatkan hidayah memeluk agama islam.
“Terima Kasih pada Yayasan Cipta Karsa Madania - Muslim Terkini Peduli atas terlaksananya program ini, semoga akan ada program dalam bidang ekonomi bagi para mualaf, seperti nanti kita buatkan warung tapi tetap ada pendampinngan agar terlaksana dengan baik” tutur Komarunizar, M.PdI.
“Baznas ini badan amil zakat nasional yang nantinya akan mengelola zakat dan disalurkann kepada yang salah satunya adalah orang yang sudah mualaf, mualaf berhak mendapatkan zakat ya seperti Bapak/Ibu saat ini” terang Komarunizar, M.PdI. sembari memberikan ceramah singkat saat sambutan.
Program pendampingan mualaf Desa Pejambon ini merupakan kegiatan yang mendapat dukungan penuh dari Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia (BAZNAS RI).
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: akarsari.com
Artikel Terkait
GEGER! Mahasiswa di Sumsel Tembak Mati Ibu Kandung
LAGI! Puluhan Siswa SMA Keracunan Massal Usai Santap Makan Bergizi Gratis di Cianjur
Terbongkarnya Dugaan Pelecehan Santri di Lombok Gegara Viral Walid Bidaah
Kadis Perindag Sumut Dinonaktifkan Usai Cemarkan Nama Baik Bobby Nasution