RadarJombang.id – Hak pakai kios pasar citra niaga (PCN) Jombang terancam dicabut dan kembali ke pemerintah.
Ini setelah para pedagang enggan kembali menempati kios di lantai 2 karena sepi pembeli.
Seperti terpantau kemarin, banner bertuliskan imbauan masih terpasang di sudut pasar.
Baca Juga: Blusukan ke PCN Jombang, Cak Imin Borong Sate Hingga Es Untuk Dibagikan ke Warga
“Kepada pemilik kios atau bedak di lantai dua PCN harap kembali ditempati, apabila dalam waktu satu bulan tidak ditempati, dari tanggal 25 Januari-25 Februari, maka hak pakai akan kembali ke pemerintah daerah dan akan kami tertibkan sesuai dengan Perbup 18 tahun 2013”.
Kondisi lantai dua PCN memang kumuh. Banyak kios yang ditinggalkan sehingga dalam keadaan rusak.
Suasana lapak juga terlihat sangat kotor.
”Minggu kemarin diberi peringatan pedagang untuk kembali di atas,” ujar salah satu pedagang yang wanti-wanti tidak disebutkan di koran.
Baca Juga: Pemeriksaan Saksi Selesai, Kapan Tersangka Kasus PCN dan Ruko Simpang Tiga Ditetapkan?
Bila tidak kembali menempati kios tersebut, lanjutnya, pemkab bakal mencabut hak pakai lapak dan akan kembali dikelola pemerintah daerah.
”Dipasang banner itu hak pakainya akan dicabut apabila tidak ditempati,” ungkapnya.
Dia sendiri mempunyai dua kios yang satunya di lantai dua. Namun, ia tidak akan balik ke lantau dua karena memang sepi pembeli.
”Dulu pernah buka di atas, tidak ada pemasukan sama sekali,” bebernya.
Baca Juga: Datangi Ruko Simpang Tiga dan PCN, Pj Bupati Jombang Bilang Begini
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarjombang.jawapos.com
Artikel Terkait
Waduh! Faktanya Pagar Laut di Kohod Masih Berdiri Tegak, Nelayan Kecewa Merasa Dibohongi
LAGI! Anak SMA Yatim Piatu Meninggal Dianiaya Polisi, Dituduh Narkoba, Keluarga: Merokok Saja Tidak Pernah
MIRIS! Salah Tangkap di Grobogan: Kusyanto Tak Bisa Lagi Cari Nafkah, Polisi Hanya Minta Maaf
Terungkap! Vila-Vila Milik Jenderal di Puncak Bikin Parah Banjir di Jakarta dan Sekitarnya, Siapa Pemiliknya?