Dirlantas Polda Jambi Sampaikan Tiga Poin Penting yang Harus Dilakukan Atasi Permasalahan Angkutan Batubara

- Selasa, 30 Januari 2024 | 08:00 WIB
Dirlantas Polda Jambi Sampaikan Tiga Poin Penting yang Harus Dilakukan Atasi Permasalahan Angkutan Batubara

LIHATJAMBI - Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan angkutan batubara yang ingin melintasi jalan nasional Provinsi Jambi harus dilakukan pemetaan terlebih dahulu. 

Hal ini disampaikan Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) terkait KS Bara dan Para Sopir perusahaan tambang batu bara yang melakukan aksi demo beberapa hari lalu di kantor Gubernur Jambi. 

FGD ini digelar oleh Badan Kesbangpol dan FORKOM mengangkat tema " Batu bara, Anugerah atau Bencana, Menakar Kerugian mencari Solusi” pada Senin, 29 Januari 2024. 

Tampak hadir Kadis Perhubungan Provinsi Jambi Jhon Eka Powa, Ketua Forkom Adean Teguh, Ketua KS Bara, dan perwakilan para sopir, Dinas SDM, dan dinas Perhubungan, serta Pengusaha batu bara.

Baca Juga: Danau Gunung Tujuh: Destinasi Wisata Suguhkan Banyak Panorama Indah, Pilihan Tepat untuk Mencari Ketenangan Hilangkan Penat

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyampaikan pemetaan tersebut dilakukan agar menghindari terjadinya kemacetan terutama untuk jalur angkutan batubara yang menuju ke sungai terdekat dari lokasi bongkar muat. 

“Jika masih melintasi jalan nasional perlu adanya pemetaan dengan melihat volume dan kapasitas jalan yang kira-kira tidak menimbulkan kemacetan panjang atau antrian panjang,”ujarnya. 

Pemetaan tersebut untuk mengukur berapa volume dan berapa banyak dalam kurun waktu jam operasional yang dapat dilalui angkutan truk batubara. 

“Kemarin sudah disampaikan 900 truk dalam operasional dari jam 7 malam sampai jam 4 pagi. Itu nanti dihitung setiap hari berapa volumenya kemudian misalnya sudah pas 900 truk itu satu titik berapa perusahaan itu nanti dibagi Dinas perhubungan dan ESDM Provinsi," ungkapnya.

Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Dua Pengedar Bawa 39 Kilogram Ganja, Terancam Hukuman Mati

Ia menjelaskan untuk jangka pendek mengenai Kebijakan Gubernur Jambi silahkan saja bangun beberapa pelabuhan yang dekat dengan lokasi tambang, seperti yang diwilayah Batanghari atau Sarolangun. 

Sehingga angkutan batubara ini tidak perlu mengantar lagi hingga ke Pelabuhan Talang duku

“Kedepannya kita juga harus memikirkan kondisi sungai itu tidak selalu bisa dilintasi pada saat Pada musim kemarau tentunya transportasi atau batubara ini tidak bisa mengandalkan Sungai namun melewati ruas jalan darat, Oleh karena itu saat ini jalan khusus harus menjadi prioritas yang disegerakan," jelasnya. 

Baca Juga: Tali Tigo Sepilin, Tungku Tigo Sejerangan: Trias Politica Ala Masyarakat Melayu Jambi

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lihatjambi.com

Komentar