Giliran Bawaslu Tuban Ikut Ajukan Anggaran Uang Saku PTPS, Segini Nominalnya

- Rabu, 31 Januari 2024 | 09:30 WIB
Giliran Bawaslu Tuban Ikut Ajukan Anggaran Uang Saku PTPS, Segini Nominalnya

RADARTUBAN - Melihat petugas KPPS mendapatkan uang saku usai pelantikan dan bimtek, pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) turut berharap mendapat uang saku.

Mendengar keresahan para petugas PTPS, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuban berusaha mengajukan anggaran uang saku bagi anggota PTPS setelah mengikuti pelantikan dan pembekalan pada 22 Januari lalu.

Baca Juga: Viral di Medsos Uang Saku KPPS Rp 100-150 Ribu, Eh Ternyata Petugas KPPS di Tuban Ikut-ikutan

Ketua Bawaslu Tuban M. Arifin mengatakan, awalnya tidak ada uang saku bagi PTPS.

Namun, setelah uang saku pelantikan petugas KPPS viral di media sosial, akhirnya mereka ikut protes: mengapa pelantikan PTPS tidak ada uang sakunya?

‘’Setelah itu ada rapat koordinasi dengan Bawaslu RI. Disampaikan bahwa Bawaslu bisa mengajukan anggaran untuk pemberian uang saku bagi PTPS,’’ ujarnya.

Setelah kabar melegakan tersebut, Bawaslu Tuban mengajukan anggaran uang saku PTPS ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Nominalnya, Rp 75 ribu per orang.

‘’(Kalau nanti memang betul cair, Red) pencairannya ditransfer ke rekening masing-masing PTPS,’’ jelasnya.

Namun, kapan pengajuan anggaran uang saku akan dicairkan? Arifin belum bisa memastikan.

Yang jelas, kata dia, ketika sudah cair pasti disampaikan ke masing-masing pengawas kelurahan/desa (PKD) atau pengawas tingkat desa. (fud/tok)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radartuban.jawapos.com

Komentar