Jombang, NARASIBARU.COM - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (31/1/2024).
Rapat dengar pendapat atau hearing tersebut dilakukan Komisi B DPRD Kabupaten Jombang sebagai respons terhadap banyaknya keluhan dari masyarakat terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Sejumlah OPD yang dihadirkan Komisi B DPRD Kabupaten Jombang dalam rapat dengar pendapat atau hearing tersebut antara lain Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Inspektorat Jombang.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jombang, Sunardi, menjelaskan bahwa agenda rapat tersebut berkaitan langsung dengan keluhan masyarakat terhadap kenaikan PBB yang cukup signifikan.
Baca Juga: Petugas Kesehatan Lakukan Sweeping Ribuan Anak di Trenggalek , Ini Sasarannya
Dalam rapat tersebut, seluruh keluhan dari masyarakat disampaikan kepada OPD terkait.
"Pada dasarnya kita menanggai keluh kesah masyarakat tentang kenaikan pajak yang signifikan. Untuk itu hari ini kita menggelar hearing dengan pihak terkait," kata Sunardi pada awak media.
Sunardi menambahkan, pihaknya mendapat penjelasan panjang lebar dari Kepala Bapenda Jombang. Dari sini, menunjukkan adanya kesalahan terkait angka yang tercantum dalam tagihan PBB, yang kemudian berdampak pada kenaikan yang tidak diinginkan.
"Bapenda Jombang hanya melakukan penyesuaian NJOP dan NJKP, dan masyarakat yang merasa keberatan dapat melaporkan langsung ke pemerintah desa setempat," tambah Sunardi.
Dari pelaporan ke pihak desa, nantinya bakal mendapatkan penurunan pajak sebagaimana yang sudah didapatkan di sejumlah wilayah.
Untuk menyebarluaskan informasi ini, Bapenda mengklaim sudah melakukan sosialisasi ke 21 kecamatan yang ada di Kota Santri.
Baca Juga: Belasan Orang di Ponorogo Terjangkit Chikungunya, Simak Ini Tanda-tandanya
“Sudah ada yang mendapatkan penurunan pajak dan dibayar setelah melakukan pelaporan. Berkaitan dengan ini, Bapenda sudah melakukan sosialisasi ke 21 kecamatan,” ungkapnya.
Disampaikan Ketua Komisi B juga bahwa terdapat 750.000 bidang yang masuk dalam data Bapenda. Dari ratusan ribu bidang tadi, terdapat margin error yang bakal segera dilakukan pembenahan.
“Harus disadari jika terdapat 750 ribu bidang yang masuk dalam data. Dari jumlah tadi tentunya terdapat margin error yang harus segera dilakukan pembenahan, tentunya dengan peran serta semua pihak,” tandas Sunardi.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: koranmemo.com
Artikel Terkait
MIRIS! Salah Tangkap di Grobogan: Kusyanto Tak Bisa Lagi Cari Nafkah, Polisi Hanya Minta Maaf
Terungkap! Vila-Vila Milik Jenderal di Puncak Bikin Parah Banjir di Jakarta dan Sekitarnya, Siapa Pemiliknya?
Blusukan Gibran ke Lokasi Banjir di Bekasi Tuai Kritik, Dinilai Tak Bawa Solusi: Pencitraan Wapres Gak Guna!
HEBOH Patung Penyu di Sukabumi Rp 15 M Tapi Ternyata Kardus, Ini Faktanya!