Siak, NARASIBARU.COM - Ratusan warga dari empat kampung di Kabupaten Siak, Riau, yakni Kuala Gasib, Maredan, Tualang Timur, dan Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, menggelar aksi protes di depan PT Aneka Inti Persada (AIP) Minamas Grup pada Rabu (31/01/2024).
Aksi tersebut merupakan bentuk desakan kepada perusahaan yang telah beroperasi selama hampir 25 tahun tanpa membangun pola kemitraan yang sesuai dengan ketentuan.
Aksi protes ini dipimpin oleh Yayasan Masyarakat Adat Alam Melayu (YAMAAM) dan dihadiri oleh pemegang kuasa dari berbagai kalangan masyarakat serta sejumlah tokoh kampung.
Baca Juga: Memori Brankas Hitam dan Kisah Cinta Ratu Wilhelmina di Balik Keindahan Istana Siak Sri Indrapura
Puluhan personel kepolisian turut berjaga di depan gerbang PT AIP untuk menjaga keamanan selama aksi berlangsung.
Korlap aksi, Adi Sutomo, mengungkapkan bahwa PT AIP dianggap mengabaikan Surat Edaran Bupati Siak nomor: 520.52/DISTAN/IX/2023/44 tentang kewajiban Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM).
Surat edaran tersebut meminta perusahaan perkebunan melaporkan perkembangan program FPKM kepada pemerintah daerah.
Baca Juga: Kisah Cinta Ratu Belanda dan Sultan Siak Syarif Kasim II yang Berakhir Pilu
"Kami datang ingin duduk bersama bagaimana solusi perusahaan terhadap komitmen yang telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku. Kami bukanlah masyarakat yang ricuh, buat onar, dan tak paham investasi," tegas Adi Sutomo dalam orasinya.
Datuk Heri Ismanto, Ketua YAMAAM, menambahkan bahwa PT AIP harus menunaikan kewajiban dan hak kemitraan 20 persen kepada masyarakat sekitar wilayah operasional perusahaan.
Meskipun perusahaan telah berdiri selama hampir 25 tahun, masih ada masyarakat di sekitar perusahaan yang hidup di bawah garis kemiskinan.
Baca Juga: Asyik Gajinya hingga Rp4,5 Juta! PT Maharani Karya Persada Buka Lowongan
"Pola kemitraan yang kami tuntut bukan hanya pembagian lahan, tetapi kemitraan yang sesuai dengan ketentuan untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Heri Ismanto.
PT AIP sendiri menyatakan bahwa belum bisa mengambil keputusan terkait tuntutan masyarakat. General Manager PT AIP, Lili, menyatakan bahwa aspirasi warga akan dibahas oleh manajemen pusat.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: rumahberita.co.id
Artikel Terkait
LAGI! Anak SMA Yatim Piatu Meninggal Dianiaya Polisi, Dituduh Narkoba, Keluarga: Merokok Saja Tidak Pernah
MIRIS! Salah Tangkap di Grobogan: Kusyanto Tak Bisa Lagi Cari Nafkah, Polisi Hanya Minta Maaf
Terungkap! Vila-Vila Milik Jenderal di Puncak Bikin Parah Banjir di Jakarta dan Sekitarnya, Siapa Pemiliknya?
Blusukan Gibran ke Lokasi Banjir di Bekasi Tuai Kritik, Dinilai Tak Bawa Solusi: Pencitraan Wapres Gak Guna!