Anggota PPS di Kabupaten Serang Kelelahan Sebelum Pemilu 2024 Berlangsung

- Kamis, 01 Februari 2024 | 19:00 WIB
Anggota PPS di Kabupaten Serang Kelelahan Sebelum Pemilu 2024 Berlangsung

 

NARASIBARU.COM - Beredar video di media sosial atau medsos anggota Panitia Pemungutan Suara atau PPS tampak kebingungan dan kelelahan dalam mengemas logistik pemilu di gudang logistic KPU Kabupaten Serang.

Padahal, Pemilu 2024 baru akan digelar dua pekan ke depan atau pada 14 Febrauri 2024 mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Serang Muhammad Nasehudin membenarkan, anggota PPS yang diperbantukan untuk mengemas logistik Pemilu 2024 ada yang kelelahan.

"Iya biasa ada yang kecapean dan pada saat kejadian sudah bisa langsung dikendalikan," ujarnya, Kamis 1 Februari 2024.

 Baca Juga: Banyak Jalan dan Drainase yang Harus Diperbaiki, Musrenbangcam Curug Prioritaskan Infrastruktur Pada 2025

Ia menjelaskan, setelah kejadian anggota PPS kelelahan pihaknya langsung menghentikan seluruh kegiatan di gudang logistik.

"Biar istirahat. Besoknya dilanjutkan lagi secara terjadwal," katanya.

Menanggapi video anggota PPS yang kebingunan dan kelelahan itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang Eki Baihaki menyarankan, baik dalam pengemasan maupun pendistribusian logistik Pemilu 2024 perlu memperhatikan kondisi petugas dengan cara mengatur waktu seefektif dan seefisien mungkin.

"Jangan sampai pada hari H pelaksanaan pemilu banyak panitia yang kelelehan duluah, bahkan sampai sakit. Itu yang kita khawatirkan," katanya.

 Baca Juga: Pembangunan Rutilahu Dominasi Usulan di Musrenbangcam Citangkil

Ia memastikan, pada hari pelaksanaan Pemilu 2024 para penyelenggara membutuhkan pikiran dan tenaga yang ekstra karena harus fokus mensukseskan hajat demokrasi lima tahunan tersebut.

"Jadi pengaturan waktu istirahat juga penting. Saya mendengar sendiri dari Ketua KPU dan panitia pelaksana lainnya bahwa pendistribusian dan pengemasan cukup memakan waktu," tuturnya.

Selain itu, Eki menyoroti logistik pemilu yang terlihat acak-acakan saat dilakukan pengemasan.

"Saya percaya KPU sudah punya SOP (standar operasional prosedur) terkait dengan pengemasan dan pendistribusian, tapi perlu juga pembenahan-pembenahan agar tidak terlihat acak-acakan," ujarnya.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bantenraya.com

Komentar